Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan laporan kesimpulan tanggapan atas gugatan praperadilan yang diajukan eks pejabat Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
KPK menyatakan proses hukum terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak sesuai ketentuan hukum dan berharap hakim menolak gugatan praperadilan itu.
"Dari seluruh proses persidangan ini KPK tentu berharap hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (27/7).
Pembacaan putusan praperadilan itu akan digelar esok, Rabu (28/7). Ali Fikri menyampaikan KPK telah menyetorkan 115 alat bukti dan 2 orang ahli selama persidangan untuk membantah dalil kubu Angin.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Sri Wahyumi Manalip
Dalam kesimpulannya, KPK meminta hakim menolak permohonan praperadilan atau setidaknya menyatakan permohonan tidak dapat diterima. KPK juga menyatakan penyidikan yang dilakukan telah berdasarkan surat perintah enyidikan yang sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat.
KPK juga menegaskan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan berdasarkan surat izin penggeledahan Dewas KPK sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penahanan Angin juga dianggap telah berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang sah.
Dalam kasus itu, KPK mengumumkan enam tersangka yakni Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. Kemudian, ada nama kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo yang juga ditetapkan tersangka.
Dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 itu, Angin Prayitno diduga menerima suap senilai Rp50 miliar lebih dari tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Angin diduga menerima duit dari perusahaan-perusahaan itu untuk merekayasa pemeriksaan pajak. (OL-7)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Carlo Ancelotti dituding menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro dari gajinya di Real Madrid di kiprah pertamanya bersama klub La Liga itu antara 2013 dan 2015.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved