Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan laporan kesimpulan tanggapan atas gugatan praperadilan yang diajukan eks pejabat Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
KPK menyatakan proses hukum terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak sesuai ketentuan hukum dan berharap hakim menolak gugatan praperadilan itu.
"Dari seluruh proses persidangan ini KPK tentu berharap hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (27/7).
Pembacaan putusan praperadilan itu akan digelar esok, Rabu (28/7). Ali Fikri menyampaikan KPK telah menyetorkan 115 alat bukti dan 2 orang ahli selama persidangan untuk membantah dalil kubu Angin.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Sri Wahyumi Manalip
Dalam kesimpulannya, KPK meminta hakim menolak permohonan praperadilan atau setidaknya menyatakan permohonan tidak dapat diterima. KPK juga menyatakan penyidikan yang dilakukan telah berdasarkan surat perintah enyidikan yang sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat.
KPK juga menegaskan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan berdasarkan surat izin penggeledahan Dewas KPK sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penahanan Angin juga dianggap telah berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang sah.
Dalam kasus itu, KPK mengumumkan enam tersangka yakni Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. Kemudian, ada nama kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo yang juga ditetapkan tersangka.
Dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 itu, Angin Prayitno diduga menerima suap senilai Rp50 miliar lebih dari tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Angin diduga menerima duit dari perusahaan-perusahaan itu untuk merekayasa pemeriksaan pajak. (OL-7)
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved