Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai peran aparat keamanan, yakni TNI, BIN dan Polri dalam penanganan pandemi covid-19 tak sesuai koridor dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Kontras pun meminta evaluasi menyeluruh terkait efektivitas pelibatan BIN, TNI dan Polri, agar bekerja sesuai kapasitas. "Sudah lebih dari setahun TNI dilibatkan dalam agenda menuntaskan pandemi. Kami melihat masih jauh dari efektif dan maksimal," ujar Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7).
"Sebab memang kompetensi mereka urusan-urusan pertahanan. Seperti, persoalan lintas batas negara dan perang, bukan malah menangani situasi darurat pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Kontras: Pemolisian di Indonesia Mulai Mengarah Otoriter
Lebih lanjut, Kontras menyoroti peran aparat keamanan di tiga institusi tersebut pada level teknis, yang dinilai tak sesuai kapasitas. Serta, kerap menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Contohnya, pembuatan obat covid-19 oleh BIN, TNI AD dan Universitas Airlangga. Berikut, pengembangan vaksin Nusantara yang sempat menimbulkan polemik. Diketahui, Polri, TNI dan BIN kini juga melaksanakan vaksinasi covid-19 sebagai program pemerintah.
Kontras menilai TNI memang bisa memasuki wilayah nonmiliter sebagaimana diatur dalam UU. Namun, pelibatan untuk penanganan bencana nonalam pandemi covid-19 tidak diatur dalam regulasi. Kontras khawatir pelibatan itu membangkitkan kembali wacana terkait dwifungsi.
"Dalam UU TNI Pasal 7 ada 14 urusan yang memang boleh dicampuri TNI. Memang di situ tidak ada sama sekali mengenai bencana nonalam. TNI diperkenankan untuk memberikan bantuan, misalnya ketika ada bencana alam. Tapi untuk bencana nonalam, seperti darurat kesehatan, ini belum diatur," pungkas Rozy.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Petakan Kebutuhan Masyarakat Saat PPKM Darurat
Terkait peran BIN yang turun tangan hingga pelaksanaan vaksinasi, Kontras juga mempersoalkan pelibatan yang tidak sesuai koridor UU Intelijen. Peranan BIN dinilai lebih kepada kerja senyap deteksi ancaman, serta penangkalannya, ketimbang terjun langsung ke ranah teknis.
Lalu, Kontras juga menilai kepolisian kerap menggunakan kewenangannya secara berlebihan di tengah pandemi covid-19. Menurut Kontras, penegakan protokol kesehatan menjadi alasan polisi bertindak eksesif kepada masyarakat.
"Selama pembatasan sosial sejak April 2020, setidaknya kami mencatat 29 tindakan dan 19 kasus pelanggaran oleh kepolisian, yang nyatanya tidak berdampak pada pengendalian covid-19. Namun, berimplikasi pada menyusutnya kebebasan sipil," ungkap Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi.(OL-11)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
KontraS mendesak Polri segera menemukan dua orang hilang, Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, pascakerusuhan demo Agustus 2025
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pembentuk undang-undang sudah menyediakan berbagai ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan UU TNI.
Kontras menduga ada unsur kesengajaan dalam tindakan aparat dalam insiden kematian Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved