Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai peran aparat keamanan, yakni TNI, BIN dan Polri dalam penanganan pandemi covid-19 tak sesuai koridor dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Kontras pun meminta evaluasi menyeluruh terkait efektivitas pelibatan BIN, TNI dan Polri, agar bekerja sesuai kapasitas. "Sudah lebih dari setahun TNI dilibatkan dalam agenda menuntaskan pandemi. Kami melihat masih jauh dari efektif dan maksimal," ujar Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian dalam konferensi pers daring, Selasa (27/7).
"Sebab memang kompetensi mereka urusan-urusan pertahanan. Seperti, persoalan lintas batas negara dan perang, bukan malah menangani situasi darurat pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Kontras: Pemolisian di Indonesia Mulai Mengarah Otoriter
Lebih lanjut, Kontras menyoroti peran aparat keamanan di tiga institusi tersebut pada level teknis, yang dinilai tak sesuai kapasitas. Serta, kerap menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Contohnya, pembuatan obat covid-19 oleh BIN, TNI AD dan Universitas Airlangga. Berikut, pengembangan vaksin Nusantara yang sempat menimbulkan polemik. Diketahui, Polri, TNI dan BIN kini juga melaksanakan vaksinasi covid-19 sebagai program pemerintah.
Kontras menilai TNI memang bisa memasuki wilayah nonmiliter sebagaimana diatur dalam UU. Namun, pelibatan untuk penanganan bencana nonalam pandemi covid-19 tidak diatur dalam regulasi. Kontras khawatir pelibatan itu membangkitkan kembali wacana terkait dwifungsi.
"Dalam UU TNI Pasal 7 ada 14 urusan yang memang boleh dicampuri TNI. Memang di situ tidak ada sama sekali mengenai bencana nonalam. TNI diperkenankan untuk memberikan bantuan, misalnya ketika ada bencana alam. Tapi untuk bencana nonalam, seperti darurat kesehatan, ini belum diatur," pungkas Rozy.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Petakan Kebutuhan Masyarakat Saat PPKM Darurat
Terkait peran BIN yang turun tangan hingga pelaksanaan vaksinasi, Kontras juga mempersoalkan pelibatan yang tidak sesuai koridor UU Intelijen. Peranan BIN dinilai lebih kepada kerja senyap deteksi ancaman, serta penangkalannya, ketimbang terjun langsung ke ranah teknis.
Lalu, Kontras juga menilai kepolisian kerap menggunakan kewenangannya secara berlebihan di tengah pandemi covid-19. Menurut Kontras, penegakan protokol kesehatan menjadi alasan polisi bertindak eksesif kepada masyarakat.
"Selama pembatasan sosial sejak April 2020, setidaknya kami mencatat 29 tindakan dan 19 kasus pelanggaran oleh kepolisian, yang nyatanya tidak berdampak pada pengendalian covid-19. Namun, berimplikasi pada menyusutnya kebebasan sipil," ungkap Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi.(OL-11)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengaku mendengar Revisi UU TNI akan disahkan sebelum Lebara 2025.
Jika revisi undang-undang (RUU) TNI disahkan, peran militer dalam tata kelola negara dan urusan sipil akan semakin besar.
Pemangkasan anggaran sebaiknya tak dilakukan karena memberikan dampak buruk bagi penuntasan kasus HAM di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved