Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut wacana penyempurnaan atau revisi paket Undang-Undang (UU) politik sebaiknya baru dilakukan setelah pandemi Covid-19 dan pemilihan ekonomi selesai dilakukan oleh pemerintah.
Paket revisi UU politik yang sempat mengemuka namun akhrinya batal dilakukan berdasarkan kesepakatan partai koalisi pendukung pemerintah tersebut yakni revisi UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik (Parpol).
"PPP sepakat bahwa ke depan dan tentunya setelah pandemi Covid-19 dan pemulohan ekonomi bisa berjalan dengan baik maka diskursus penyempurnaan paket UU politik perlu dibuka," ujar Arsul saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/7).
Arsul menyebut, penyempurnaan paket UU politik diharapkan efektif mencegah kemunculan oligarki kekuatan politik. Penyempurnaan paket UU politik harus memiliki tujuan untuk melahirkan keseimbangan kekuatan politik di Tanah Air. Pasalnya, keberadaan oligarki kekuatan politik menurut Arsul dapat berdampak buruk bagi demokrasi.
"Seringkali kita mengarah soal penyempurnaan ini misalnya kepada penyederhanaan Parpol di parlemen. Namun pada saat yang sama, kita lupa bahwa saat ini saja ketika sistem multi partai kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang parpol masih tinggi," pungkasnya.
Oleh karena itu, menurut Arsul, arah penyempurnaan paket UU politik diharapkan tidak menghilangkan peran-peran parpol sebagai lembaga yang bisa mengontrol oligarki kekuasaan.
"Bisa dibayangkan kalau kemudian dengan sedikit partai mengendalikan negara ini, apakah kemudian tdk akan terjadi kasus korupsi yg justru lbh dahsyat
Selain itu, terkait penguatan UU Parpol, Arsul juga menekankan agar penyempurnaan Paket UU Parpol tidak makin membatasi sosok-sosok non anggota parpol yang menonjol di masyarakat untuk mencalonkan diri dalam kontestasi kepemimpinan lokal maupun nasional.
"Tidak membatasi tokoh non-parpol untuk tampil baik dalam kepemimpinan lokal maupun nasional," papar Arsul.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai perlu ada penyempurnaan sistem demokrasi di Tanah Air usai 25 tahun reformasi.
Penyempurnaan paket UU politik, menurut Cak Imin, mutlak untuk menguatkan legislatif tingkat pusat maupun daerah. Agenda penyempurnaan paket UU politik ini, menurut Cak Imin, mendesak untuk demokrasi yang lebih baik.
Paket UU politik ini ialah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol). Revisi paket UU politik itu rencananya dilakukan dalam amendemen UU Pemilu.
"Sebetulnya PKB termasuk salah satu yang menyesal perubahan sistem politik melalui paket UU politik ini tidak dilakukan," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam peringatan HUT ke-23 PKB, Jumat, (23/7) lalu. (Uta/OL-09)
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved