Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat pemasaran PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan Askrindo dalam kurun waktu 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut kedua orang yang diperiksa sebagai saksi berinisial MA dan NR. MA merupakan Kepala Bagian Pemasaran kantor cabang utama Askrindo, sementara NR adalah mantan Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan Askrindo.
"Keduanya diperiksa terkait permintaan uang komisi PT AMU," kata Leonard melali keterangan tertulis, Kamis (8/7).
Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar menemukan indikasi adaya oknum pejabat Askrindo yang menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Pekan lalu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa penyidik masih meneliti setiap transasksi yang dilakukan PT AMU.
Baca juga : KPK Setor Rp10 Miliar ke Kas Negara dari Dua Perkara
"Tim menduga ada setoran melalui anak perusahaan," singkatnya, Kamis (1/7).
Sampai saat ini, Kejagung belum mengungkap nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Kendati demikian, Febrie sempat menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut tergolong besar.
"Sementara dari transaksi di anak perusahaan diduga uangnya kembali ke oknum pejabat, dan kerugiannya besar," kata Febrie. (OL-7)
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Portal Satu Data Kalimantan Tengah mencatat jumlah usaha mikro di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 278.588 unit pada periode 2023–2024.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memperkuat manajemen ketahanan dan keberlanjutan operasional perusahaan guna menjaga stabilitas layanan asuransi.
Askrindo memperkuat sinergi dengan Bank Kalsel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Asuransi Kredit Konstruksi dan Non-Konstruksi.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kembali menegaskan komitmennya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkualitas.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kembali mencatatkan capaian positif dengan meraih The Iconomics' Best Companies Award 2026 dalam kategori Special Insurance.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial bertajuk Askrindo Berbagi Kasih dalam rangka Perayaan Natal Askrindo 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved