Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang menghambat optimalisasi hutan oleh rakyat seperti nuansa politik terutama dalam penentuan pengelolaan hutan oleh suatu kelompok tertentu.
"Nuansa politik itu tidak jarang menjadi salah satu faktor penghambat yang membuat program perhutanan sosial itu tidak sepenuhnya juga bisa berjalan dengan baik. Misalnya kepala daerah tertentu yang hanya mau kelompok tertentu yang dianggap bagian dari basis dukungan politik untuk mengelola hutan," kata kata Luluk dalam webinar Perhutanan Sosial Mendorong Ekonomi, Inovasi dan Infrastruktur Desa yang diadakan Forum Pojok Desa, Selasa (6/7).
Padahal kelompok tersebut tidak memenuhi persyaratan. Atau sebaliknya kelompok atau desa yang memenuhi persyaratan tetapi karena dianggap tidak mencalonkan menjadi bagian dari barisan politik kepala daerah tertentu kemudian juga tidak mendapatkan kesempatan.
"Jadi nuansa-nuansa politik ini juga yang bisa memberikan hambatan belum lagi kondisi lahan hutan rakyat yang memang masih sangat beragam," tambahnya.
Selain itu masih kurangnya pendampingan teknis dalam pembawaan hutan yang dikelola oleh rakyat sehingga masih perlunya sosialisasi agar kebutuhan masyarakat bisa menyesuaikan dengan kondisi tanah dan hutan sekitar.
"Sebenarnya ada beberapa kelompok yang diberikan hak untuk mengelola tetapi karena kurangnya pendampingan mereka itu bisa dimanfaatkan sesukanya mereka hanya ini kan di sisi lain menjadi ancaman juga. Kalau misalnya tidak ada pendampingan tidak tahu apa yang bisa diperoleh, yang ditanam dan yang tidak boleh diganggu," ujar Luluk.
Menurutnya hal ini merupakan peran dari pemerintah, karena ketika meluncurkan program pemanfaatan hutan oleh rakyat harus sudah dengan skema pendampingan dan terus-menerus melakukan sosialisasi.
Kemudian, masih kurangnya koordinasi antara instansi yang terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Ada juga masalah misalnya dianggap kurangnya modal masyarakat. Luluk megungkapkan ketika masyarakat diberikan izin perhutanan sosial ternyata untuk bisa mengelola hutan juga tidak gratis.
"Tidak hanya bermodalkan tenaga dan semangat tetapi pasti juga harus membutuhkan modal untuk bisa dikelola secara produktif belum lagi misalnya untuk akses sampai ke perhutanan itu tidak cukup sehingga perlu pertimbangan lagi," jelasnya. (Iam/OL-09)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved