Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang menghambat optimalisasi hutan oleh rakyat seperti nuansa politik terutama dalam penentuan pengelolaan hutan oleh suatu kelompok tertentu.
"Nuansa politik itu tidak jarang menjadi salah satu faktor penghambat yang membuat program perhutanan sosial itu tidak sepenuhnya juga bisa berjalan dengan baik. Misalnya kepala daerah tertentu yang hanya mau kelompok tertentu yang dianggap bagian dari basis dukungan politik untuk mengelola hutan," kata kata Luluk dalam webinar Perhutanan Sosial Mendorong Ekonomi, Inovasi dan Infrastruktur Desa yang diadakan Forum Pojok Desa, Selasa (6/7).
Padahal kelompok tersebut tidak memenuhi persyaratan. Atau sebaliknya kelompok atau desa yang memenuhi persyaratan tetapi karena dianggap tidak mencalonkan menjadi bagian dari barisan politik kepala daerah tertentu kemudian juga tidak mendapatkan kesempatan.
"Jadi nuansa-nuansa politik ini juga yang bisa memberikan hambatan belum lagi kondisi lahan hutan rakyat yang memang masih sangat beragam," tambahnya.
Selain itu masih kurangnya pendampingan teknis dalam pembawaan hutan yang dikelola oleh rakyat sehingga masih perlunya sosialisasi agar kebutuhan masyarakat bisa menyesuaikan dengan kondisi tanah dan hutan sekitar.
"Sebenarnya ada beberapa kelompok yang diberikan hak untuk mengelola tetapi karena kurangnya pendampingan mereka itu bisa dimanfaatkan sesukanya mereka hanya ini kan di sisi lain menjadi ancaman juga. Kalau misalnya tidak ada pendampingan tidak tahu apa yang bisa diperoleh, yang ditanam dan yang tidak boleh diganggu," ujar Luluk.
Menurutnya hal ini merupakan peran dari pemerintah, karena ketika meluncurkan program pemanfaatan hutan oleh rakyat harus sudah dengan skema pendampingan dan terus-menerus melakukan sosialisasi.
Kemudian, masih kurangnya koordinasi antara instansi yang terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Ada juga masalah misalnya dianggap kurangnya modal masyarakat. Luluk megungkapkan ketika masyarakat diberikan izin perhutanan sosial ternyata untuk bisa mengelola hutan juga tidak gratis.
"Tidak hanya bermodalkan tenaga dan semangat tetapi pasti juga harus membutuhkan modal untuk bisa dikelola secara produktif belum lagi misalnya untuk akses sampai ke perhutanan itu tidak cukup sehingga perlu pertimbangan lagi," jelasnya. (Iam/OL-09)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved