Nuansa Politik Hambat Optimalisasi Perhutanan Sosial

M. Iqbal Al Machmudi
06/7/2021 12:45
Nuansa Politik Hambat Optimalisasi Perhutanan Sosial
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang menghambat optimalisasi hutan oleh rakyat seperti nuansa politik terutama dalam penentuan pengelolaan hutan oleh suatu kelompok tertentu.

"Nuansa politik itu tidak jarang menjadi salah satu faktor penghambat yang membuat program perhutanan sosial itu tidak sepenuhnya juga bisa berjalan dengan baik. Misalnya kepala daerah tertentu yang hanya mau kelompok tertentu yang dianggap bagian dari basis dukungan politik untuk mengelola hutan," kata kata Luluk dalam webinar Perhutanan Sosial Mendorong Ekonomi, Inovasi dan Infrastruktur Desa yang diadakan Forum Pojok Desa, Selasa (6/7).

Padahal kelompok tersebut tidak memenuhi persyaratan. Atau sebaliknya kelompok atau desa yang memenuhi persyaratan tetapi karena dianggap tidak mencalonkan menjadi bagian dari barisan politik kepala daerah tertentu kemudian juga tidak mendapatkan kesempatan.

"Jadi nuansa-nuansa politik ini juga yang bisa memberikan hambatan belum lagi kondisi lahan hutan rakyat yang memang masih sangat beragam," tambahnya.

Selain itu masih kurangnya pendampingan teknis dalam pembawaan hutan yang dikelola oleh rakyat sehingga masih perlunya sosialisasi agar kebutuhan masyarakat bisa menyesuaikan dengan kondisi tanah dan hutan sekitar.

"Sebenarnya ada beberapa kelompok yang diberikan hak untuk mengelola tetapi karena kurangnya pendampingan mereka itu bisa dimanfaatkan sesukanya mereka hanya ini kan di sisi lain menjadi ancaman juga. Kalau misalnya tidak ada pendampingan tidak tahu apa yang bisa diperoleh, yang ditanam dan yang tidak boleh diganggu," ujar Luluk.

Menurutnya hal ini merupakan peran dari pemerintah, karena ketika meluncurkan program pemanfaatan hutan oleh rakyat harus sudah dengan skema pendampingan dan terus-menerus melakukan sosialisasi.

Kemudian, masih kurangnya koordinasi antara instansi yang terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Ada juga masalah misalnya dianggap kurangnya modal masyarakat. Luluk megungkapkan ketika masyarakat diberikan izin perhutanan sosial ternyata untuk bisa mengelola hutan juga tidak gratis.

"Tidak hanya bermodalkan tenaga dan semangat tetapi pasti juga harus membutuhkan modal untuk bisa dikelola secara produktif belum lagi misalnya untuk akses sampai ke perhutanan itu tidak cukup sehingga perlu pertimbangan lagi," jelasnya. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya