Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas mengusulkan agar ke depannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus bagi Provinsi Papua seyogyanya dilaksanakan tidak hanya di level provinsi, tetapi juga sampai ke tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat.
“Penerapan otsus secara teknis yang di antaranya terkait penyerapan anggaran, dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Kami akui otsus di tingkat provinsi, tetapi di tingkat substansi kewenangan harus melibatkan kabupaten dan kota," ujar Yan dalam Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, selama ini peruntukkan dana otonomi khusus tidak sesuai dengan petunjuk teknis dalam peraturan daerah khusus (perdasus). Sebab, dalam UU Otsus Papua tidak menjabarkan kewenangan pada level pemerintah provinsi (pemprov) hingga pemerintah kabupaten/kota dengan baik.
“Faktanya menunjukkan bahwa dana (otsus) tersebut, dianggap kabupaten/kota di-breakdown ke dalam APBD dan diterjemahkan berdasarkan visi misi dari kabupaten/kota. Akhirnya, target kita terkait alokasi dana otsus untuk pendidikan 30 persen dan kesehatan 15 persen tidak terjadi sama sekali sampai hari ini,” kata Yan.
Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, apabila kewenangan kabupaten/kota diatur dan dijabarkan dengan peraturan pemerintah, maka pemerintah daerah juga bisa menjabarkan Perdasi maupun Perdasus, sehingga otsus bisa berjalan dengan baik, sesuai aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk masalah pendidikan dan kesehatan.
“Kalau ini tidak bisa dikawal sampai aspek kewenangan, saya yakin RUU ini tidak akan mengubah banyak hal di Papua. Mungkin ini harus kita formulasikan supaya tidak bertentangan dengan amanat UU Otsus Papua,” tandas legislator dapil Papua itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pemerintah siap menampung dan membahas usulan tersebut bersama tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2021.
Selanjutnya, dalam kesimpulan rapat disepakati pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus akan dilanjutkan dalam konsinyering pada 6-7 Juli 2021. DPR dan pemerintah juga sepakati 25 DIM yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus dan tim sinkronisasi pada 8-9 Juli 2021. (RO/OL-09)
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved