Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas mengusulkan agar ke depannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus bagi Provinsi Papua seyogyanya dilaksanakan tidak hanya di level provinsi, tetapi juga sampai ke tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat.
“Penerapan otsus secara teknis yang di antaranya terkait penyerapan anggaran, dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Kami akui otsus di tingkat provinsi, tetapi di tingkat substansi kewenangan harus melibatkan kabupaten dan kota," ujar Yan dalam Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, selama ini peruntukkan dana otonomi khusus tidak sesuai dengan petunjuk teknis dalam peraturan daerah khusus (perdasus). Sebab, dalam UU Otsus Papua tidak menjabarkan kewenangan pada level pemerintah provinsi (pemprov) hingga pemerintah kabupaten/kota dengan baik.
“Faktanya menunjukkan bahwa dana (otsus) tersebut, dianggap kabupaten/kota di-breakdown ke dalam APBD dan diterjemahkan berdasarkan visi misi dari kabupaten/kota. Akhirnya, target kita terkait alokasi dana otsus untuk pendidikan 30 persen dan kesehatan 15 persen tidak terjadi sama sekali sampai hari ini,” kata Yan.
Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, apabila kewenangan kabupaten/kota diatur dan dijabarkan dengan peraturan pemerintah, maka pemerintah daerah juga bisa menjabarkan Perdasi maupun Perdasus, sehingga otsus bisa berjalan dengan baik, sesuai aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk masalah pendidikan dan kesehatan.
“Kalau ini tidak bisa dikawal sampai aspek kewenangan, saya yakin RUU ini tidak akan mengubah banyak hal di Papua. Mungkin ini harus kita formulasikan supaya tidak bertentangan dengan amanat UU Otsus Papua,” tandas legislator dapil Papua itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pemerintah siap menampung dan membahas usulan tersebut bersama tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2021.
Selanjutnya, dalam kesimpulan rapat disepakati pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus akan dilanjutkan dalam konsinyering pada 6-7 Juli 2021. DPR dan pemerintah juga sepakati 25 DIM yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus dan tim sinkronisasi pada 8-9 Juli 2021. (RO/OL-09)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved