Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Ada PPKM Darurat MK Tunda Seluruh Persidangan

Indriyani Astuti
05/7/2021 09:35
Ada PPKM Darurat MK Tunda Seluruh Persidangan
Mahkamah Konstitusi menunda seluruh sidangnya karena ada PPKM darurat.(MI/Adam D)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menunda seluruh persidangan yang sudah terjadwal hingga 20 Juli 2021. Demikian disampaikan dalam siaran pers resmi MKRI, Senin (5/7).

Penundaan tersebut terkait dengan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat Jawa- Bali seiring dengan semakin melonjaknya persebaran Covid-19 selama dua pekan terakhir termasuk di lingkungan MK.

"Maka sesuai arahan Ketua dan Wakil Ketua MK, diberitahukan MK berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19, menunda seluruh persidangan Mahkamah Konstitusi yang sudah terjadwal sampai dengan 20 Juli 2021. Sidang akan dijadwalkan kembali setelah tanggal 20 Juli 2021 atau dengan melihat perkembangan terakhir serta pengumuman MK," demikian bunyi siaran pers tersebut.

Selain itu, MK juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) penuh bagi seluruh pegawai MK. Sehingga seluruh kegiatan non-sidang seperti kunjungan, tamu, audiensi, kegiatan lain, dilayani secara daring atau online. Untuk pengajuan permohonan dan/atau hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara serta layanan umum, MK menegaskan tetap memberikan pelayanan dengan menggunakan serta mengoptimalkan fasilitas elektronik atau online. (OL-13)

Baca Juga: PPKM Darurat Tak Halangi Sidang Tipikor



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya