Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

HUT Bhayangkara ke-75, DPR: Transformasi Polri Belum Usai 

Cahya Mulyana
01/7/2021 22:29
HUT Bhayangkara ke-75, DPR: Transformasi Polri Belum Usai 
Ilustrasi Polri(Ilustrasi)

KEPOLISAN RI telah memasuki usia 75 tahun yang menuntut profesionalitas lebih baik. Reformasi kepolisian masih harus terus dilakukan khususnya di sektor kultural yang masih menjadi pekerjaan rumah.

"75 tahun Polri melakukan karya dan pengabdiannya, sudah banyak legacy dan capaian yang sudah dihasilkan. Namun di sisi lain, reformasi kepolisian masih harus terus dilakukan khususnya reformasi kultural yang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas," ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangannya, Kamis (1/7). 

Ia mengatakan, reformasi struktural dan instrumental sudah mulai terwujud namun hingga HUT Bhayangkara ke-75 reformasi kultural masih tertinggal. Pasalnya sektor ini dihadapkan kepada berbagai tantangan dan membutuhkan waktu yang lebih panjang lagi.

"Karena mengubah mindset dan perilaku di lingkungan kepolisian ternyata tidak mudah," jelasnya.

Ia melihat tantangan yang bisa berpotensi membawa kemunduran reformasi kepolisian jika tidak segera diperbaiki. Itu meliputi polri rawan terseret dalam kepentingan politik elit dan praktis. Netralitas polisi dalam kepentingan politik menjadi tantangan yang harus dijawab dan dibuktikan. 

"Polri harus lepas dari kepentingan elit dan politik yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi, kebebasan sipil dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Perwujudan civilan police di polri perlu komitmen dan konsistensi proses demiliterisasi dan depolitisasi demi tercapainya pemolisian demokratis," ungkapnya. 

Baca juga : Setara Institute Soroti Polri Mulai Demonstrasi sampai Laskar FPI

Selanjutnya reformasi kepolisian selama ini masih dianggap ada persoalan mendasar dalam hal akuntabilitas. Setidaknya, ada tiga hal yang butuh perhatian khususnya dalam penanganan kasus pelanggaran hukum, penetapan kebijakan yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, dan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap masyarakat. 

"Aparat kepolisian diharapkan tidak menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan diskriminatif, dan sebaliknya diharapkan menjadi pengayom masyarakat secara adil," katanya. 

Praktik represi di ruang publik masih menjadi momok. Dalam beberapa kasus, masyarakat menganggap masih banyak arogansi yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Bahkan tidak sedikit yang kemudian berujung pada kriminalisasi. 

"Tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat kepolisian ini harus menjadi bagian reformasi yang harus diwujudkan," jelasnya.

Perilaku koruptif dan gaya hidup mewah juga patut disoroti. Secara kelembagaan polri harus mampu membangun zona intergritas dan memastikan segenap anggotanya terhindar dari perilaku korup dan gaya hidup mewah. 

"Saya rasa Kapolri dihadapkan kepada pekerjaan rumah yang cukup fundamental yang masih harus diselesaikan. Perwujudan transformasi polri yang presisi akan optimal dapat diwujudkan jika beberapa hal fundamental tersebut dapat diselesaikan," tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya