Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
LELANG aset milik PT Jelajah Bahari Utama dan PT Trada Alam Minera Tbk oleh Kejaksaan Agung dinilai ilegal
Alasannya, kata kuasa hukum kedua perusahaan Haris Azhar, lelang sitaan kasus dugaan korupsi PT Asabri itu hanya berdasarkan Pasal 45 KUHAP itu.
"Klien kami adalah pemilik kapal yang akan dilelang, dan tidak terkait dengan tindak pidana atau pun tidak merupakan barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Heru Hidayat. Apalagi aset-aset tersebut masih dalam status jaminan hipotek. Maka upaya kejaksaan dan KPKNL melakukan lelang adalah tindakan ilegal," kata Haris, Kamis (1/7).
Haris menambahkan, seluruh barang diperoleh oleh kliennya merupakan hasil usaha sendiri dan tidak terkait dengan Heru Hidayat. Barang sitaan tersebut kata Haris, sudah diperoleh jauh sebelum penyidikan.
"Klien kami telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa, sesuai dengan ketentuan UU No. 51 Tahun 2009, jo. UU No. 9 Tahun 2004, jo. UU No. 5 Tahun 1986, jo. Peraturan MA No. 2 Tahun 2019. Gugatan mana telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara No. 151/G/2021/PTUN-Jkt," tandasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Haris, ia meminta masyarakat untuk tidak mengikuti lelang tersebut. Hal itu guna menghindari gugatan hukum di kemudian hari karena pihaknya tengah mengajukan upaya hukum atas rencana lelang tersebut.
Ia menambahkan, upaya hukum tersebut membuat pelaksanaan lelang yang dilakukan bisa dibatalkan. Pernyataan Haris tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/PMK.06/2016 pasal 27-33.
"Salah satu pasal PMK itu menyebutkan bahwa lelang bisa dibatalkan jika terdapat gugatan atas rencana pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanahdari pihak lain selain debitor/tereksekusi, suami atau istri debitor/tereksekusi yang terkait dengan kepemilikan objek lelang. Barang yang dilelang bukanlah hasil dari tipikor," ujar Haris.
Sebelumnya Fakultas Hukum Universitas Pakuan Yenti Garnasih menilai dasar hukum pelelangan di kasus Asabri tidak memadai. Pasalnya, Kejagung hanya berpatokan dengan KUHAP dalam melakukan lelang. "Terlalu minim jika berpegangan pada KUHAP saja, sementara korupsi ini kan sudah di luar KUHAP. Mestinya sudah punya perangkat sendiri, KUHAP itu kan untuk mencuri biasa, pidana biasa," kata Yenti.
Sementara Dosen Ilmu Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Lucianus Budi Kagramanto menyatakan, jika benar adanya aset sitaan masih berstatus utang piutang maupun yang tak terkait kasus tipikor, maka kejaksaan diduga melakukan kesalahan. "Pada dasarnya kasus Jiwasraya dan Asabri adalah perkara perdata, dan tidak ada unsur korupsinya. Mestinya tidak masuk peradilan Tipikor," ujarnya.
Rencana pelelangan aset sitaan Asabri disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono. Menurut dia, mekanisme pelelangan diatur dalam Pasal 45 KUHAP.
"Kan boleh Pasal 45 KUHAP, dengan alasan biaya penyimpanan terlalu tinggi. Kita terbatas biayanya," kata Ali.
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah proses pelelangan akan melibatkan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung. "PPA sudah koordinasi ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai asetnya, nanti yang lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," pungkasnya. (OL-8)
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved