Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Didik Mukrianto di Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke 75 reformasi kepolisian masih harus terus dilakukan khususnya reformasi kultural yang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas.
''Meskipun reformasi Struktural dan Instrumental sudah banyak mengalami kemajuan, Namun, hingga HUT Bhayangkara ke-75 reformasi kultural masih dihadapkan kepada berbagai tantangan dan membutuhkan waktu yang lebih panjang lagi karena mengubah mindset dan perilaku di lingkungan kepolisian ternyata tidak mudah,'' kata Didik di Jakarta, Kamis (1/7).
Dia menjelaskan, sejak dilakukannya pemisahan TNI dan Polri, reformasi Kepolisian yang meliputi reformasi struktural, instrumental dan kultural terus dilakukan dengan harapan mampu membawa perubahan besar di institusi tersebut.
Baca Juga: Puan: Semoga Polri Terus Dekat di Hati Rakyat
Langkah itu, menurut dia, dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pengayoman kepada masyarakat, melakukan penegakan hukum dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. ''Dalam kurun 5 tahun belakangan, saya melihat ada tantangan yang bisa berpotensi membawa kemunduran reformasi Polri jika tidak segera diperbaiki,'' ujarnya.
Didik menilai ada empat tantangan yang dihadapi Polri. Pertama, Polri rawan terseret kepada kepentingan politik elite dan politik praktis. Menurut dia, netralitas polisi dalam kepentingan politik menjadi tantangan yang harus dijawab dan dibuktikan. Karena Polri harus lepas dari kepentingan elite dan politik yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi, kebebasan sipil, dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
''Perwujudan Civilan Police di Polri perlu komitmen dan konsistensi proses demiliterisasi dan depolitisasi Polri demi tercapai-nya pemolisian demokratis. Untuk itu memastikan profesionalitas dan independensi di tubuh Polri menjadi suatu keharusan,'' katanya.
Tantangan kedua menurut dia, tuntutan akuntabilitas Polri. Reformasi kepolisian selama ini masih dianggap persoalan mendasar dalam hal akuntabilitas di lingkungan kepolisian sebagai bagian aparat penegak hukum.
Dia menilai, ada tiga hal yang butuh perhatian, khususnya dalam penanganan kasus pelanggaran hukum, penetapan kebijakan yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, dan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap masyarakat. ''Aparat kepolisian diharapkan tidak menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan diskriminatif, dan sebaliknya diharapkan menjadi pengayom masyarakat secara adil,'' ujarnya.
Dia menjelaskan, tantangan ketiga, praktik represi baik di ruang publik masih menjadi momok di masyarakat. Karena dalam beberapa kasus, masyarakat menganggap masih banyak tindakan arogansi yang dilakukan Kepolisian terhadap masyarakat sipil. Bahkan menurut dia, tidak sedikit yang kemudian berpotensi berujung kepada kriminalisasi yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
''Tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat kepolisian ini harus menjadi bagian reformasi yang harus diwujudkan,'' tuturnya.
Tantangan keempat, menurut dia, perilaku koruptif dan gaya hidup mewah. Secara kelembagaan Polri harus mampu membangun zona intergritas dan memastikan segenap anggotanya terhindar dari perilaku korup dan gaya hidup mewah.
Karena itu dia menilai, Kapolri dihadapkan kepada pekerjaan rumah yang cukup fundamental yang masih harus diselesaikan. Sehingga perwujudan transformasi Polri yang presisi akan optimal dapat diwujudkan jika beberapa hal fundamental tersebut dapat diselesaikan. (Ant/OL-10)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved