Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Sidang Vonis Tersangka Kebakaran Kejagung Digelar Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
01/7/2021 07:31
Sidang Vonis Tersangka Kebakaran Kejagung Digelar Hari Ini
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke arah kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Minggu (23/8/2020) dini hari.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan kebakaran Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (1/7). Nasib enam terdakwa, yang diduga menyebabkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung, akan ditentukan hakim.

"Untuk jamnya saya belum dapat informasi," kata kuasa hukum terdakwa Made Putra Aditya Pradana melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7).

Enam orang itu sebelumnya dituntut penjara setahun sampai satu tahun enam bulan oleh jaksa. Menurut jaksa, hukuman itu pantas untuk mereka semua karena melakukan kelalaian saat bekerja sehingga membuat gedung Kejaksaan Agung hangus terbakar.

Baca juga: Kejagung Usut Korupsi di LPEI terkait Pembiayaan Ekspor

Jaksa juga menilai kelalaian mereka membuat negara merugi karena gedung Korps Adhyaksa terbakar.

Dalam tuntutan, hal yang meringankan keenam orang itu hanya bersifat sopan selama persidangan berlangsung.

Made berharap hakim bijak dalam memberikan putusan untuk para kliennya. Dia berharap hukuman kliennya bisa menjadi lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Semoga semesta merestui," ujar Made.

Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi pada 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB.

Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api kemudian merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan 23 Agustus 2020 pukul 06.28 WIB

Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya