Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan kebakaran Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (1/7). Nasib enam terdakwa, yang diduga menyebabkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung, akan ditentukan hakim.
"Untuk jamnya saya belum dapat informasi," kata kuasa hukum terdakwa Made Putra Aditya Pradana melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7).
Enam orang itu sebelumnya dituntut penjara setahun sampai satu tahun enam bulan oleh jaksa. Menurut jaksa, hukuman itu pantas untuk mereka semua karena melakukan kelalaian saat bekerja sehingga membuat gedung Kejaksaan Agung hangus terbakar.
Baca juga: Kejagung Usut Korupsi di LPEI terkait Pembiayaan Ekspor
Jaksa juga menilai kelalaian mereka membuat negara merugi karena gedung Korps Adhyaksa terbakar.
Dalam tuntutan, hal yang meringankan keenam orang itu hanya bersifat sopan selama persidangan berlangsung.
Made berharap hakim bijak dalam memberikan putusan untuk para kliennya. Dia berharap hukuman kliennya bisa menjadi lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Semoga semesta merestui," ujar Made.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi pada 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB.
Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api kemudian merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan 23 Agustus 2020 pukul 06.28 WIB
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. (OL-1)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved