Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Media Group dan BNPT Kolaborasi Tangkal Pandemi Radikalisme

Cahya Mulyana
21/6/2021 19:05
Media Group dan BNPT Kolaborasi Tangkal Pandemi Radikalisme
Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) saat menghadiri pertemuan daring antara BNPT dengan Media Group, Senin (21/6).(MI/CAHYA MULYANA)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Media Group memiliki pandangan yang sama. Kedua pihak ingin melindungi bangsa dari serangan paham radikal-intoleransi dan radikal-terorisme.

Pendekatannya melalui penyadaran masyarakat dari bahaya narasi serta propaganda kelompok teroris. Kontra narasi, ideologi, serta propaganda menjadi mutlak digalakkan di seluruh platform, khususnya yang digunakan media massa.

"Kita semua melawan virus korona. Kita juga tidak boleh lengah sebab virus radikal-terorisme terus mengancam dan ganas. Masyarakat dapat menjadi korban dan menjadi bagian atau jaringan terorisme. Tanpa sadar masyarakat dapat terpapar ideologi ini," papar Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar saat menghadiri pertemuan daring antara BNPT dengan Media Group, Senin (21/6).

Pada kesempatan itu hadir Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi, Direktur Sales & Marketing Metro TV/Chief Marketing Officer Media Group News Meniek Andini, Deputi Bidang Kerja sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto, Analis Kerja sama BNPT Artha Medita, serta Kabag Hukum dan Humas BNPT Hando Wibowo, dan Direktur Penegakan Hukum BNPT Eddy Hartono.

Menurut Boy, BNPT berupaya memperkecil ruang gerak kelompok yang menyebar narasi dan propaganda radikal-intoleran dan radikal-terorisme. Ketentuannya sudah tertuang dalam kebijakan nasional Peraturan Presiden (Perpres) No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Mantan Kepala Polda Papua tersebut mengatakan regulasi itu memiliki tiga pilar, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan kerja sama di tingkat domestik dan internasional. BNPT pun sudah membangun 130 program yang terkumpul dalam rencana aksi melawan terorisme dari hulu hingga hilir.

"Intinya bekerja sama semua pihak untuk merangkul dan melahirkan kesadaran dan daya tangkal di tingkat masyarakat. Publik mesti menyadari potensi propaganda atau narasi intoleransi hingga ajakan melakukan aksi terorisme," papar Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat) ini.

Untuk itu, kata Boy, sinergitas aparat, kementerian dan lembaga juga pemerintah daerah harus kuat. BNPT terus mengingatkan untuk semua pihak supaya membangun SDM, kemampuan dan kepekaan dalam menyikapi sinyalemen kelompok radikal intoleran yang mengarah pada radikal terorisme.

Kontra propaganda
Boy mengatakan kesadaran dapat menekan ruang gerak kelompok yang ingin menyebarkan narasi, ideologi dan propaganda terorisme. Sarana yang paling mudah dan menjadi andalan kelompok ini lewat media sosial.

"Yang paling berat kelompok radikal intoleran menyalahgunakan media sosial. Kita tahu 202 juta penduduk Indonesia menggunakan internet dengan 170-180 juta aktif di media sosial," katanya.

Hasil survei terbaru, lanjut dia, pemanfaatan media sosial untuk propaganda sangat menonjol. Maka, masyarakat harus dilibatkan untuk kontra propaganda supaya narasi yang disebar kelompok teroris tidak mudah diterima.

"Ada setidaknya tiga organisasi yang harus diwaspadai yaitu Al Qaeda, Islamic State (IS), dan Taliban. Propaganda mereka dapat dikatakan ada respons atau simpatisan yang mengakomodir di dalam negeri. Jadi kami lihat gayung bersambut dari entitas tertentu yang memberikan dukungan contohnya Jamaah Jamaah Ansharut Daulah," ungkapnya.

Dampaknya, kata dia, 1.500 WNI sudah terpengaruh untuk pergi ke negara-negara yang tengah terjadi konflik. Kelompok teroris menjanjikan gaji, pendidikan dan fasilitas asuransi.

"Namun kenyataanya tidak dan akhirnya saudara kita terlantar. Maka kita harus mencerahkan masyarakat supaya tidak terperdaya lagi," terangnya.

Pegawai terpapar
Berdasarkan hasil identifikasi BNPT, Boy mengatakan Jamaah Ansharut Daulah selain mengajak pergi ke luar negeri juga mendorong kekerasan di dalam negeri. Bahkan dari narasi yang beredar memunculkan pelaku tunggal atau lone wolf.

Belum lagi sudah ada 1.300-an pegawai di kementerian/lembaga dan BUMN yang teridentifikasi terpapar radikal intoleransi. BNPT pun meminta semua kementerian dan lembaga meningkatkan pengawasan dan menutup kegiatan yang berpotensi digunakan untuk penyebaran ideologi ini.

"Kita juga terus melakukan deradikalisasi yang menyasar terdakwa, narapidana dan eks narapidana berikut keluarga mereka. Program ini bertumpu pada lembaga pemasyarakatan (LP) misalnya di LP Nusakambangan. Lebih dari 250 warga binaan mengikutinya termasuk pula di 90-an LP di seluruh daerah," ungkapnya.

BNPT memberikan fasilitas bagi eks narapidana seperti di bidang kewirausahaan pada umumnya membuat yayasan dan koperasi. Sudah tedapat 23 yayasan yang membawahkan kegiatan usaha bagi para peserta eks narapidana yang kembali ke masyarakat.

"Ini untuk mengentaskan hambatan eks narapidana teroris ketika kembali ke masyarakat. Kemudian bagi penyintas, BNPT bekerja sama dengan LPSK selain memberikan dana kompensasi juga membuat forum untuk mengarahkan dan membimbing juga memberikan pelatihan usaha," jelasnya.

Libatkan media
Boy juga mengajak Media Group untuk memperkuat sinergi dengan BNPT dalam mengampanyekan kontra narasi, propaganda dan ideologi teroris. "Nah, media nasional yang tentunya sudah tidak diragukan sekali adalah media grup sebagaimana dapat menjaga nuansa kita dari segala virus hal-hal yang mengarah kepada radikal-intoleran, sampai kepada radikal-tolerisme," ujarnya.

Boy berharap Media Group terus memberikan andil dalam pemberantasan paham radikal-intoleran di Indonesia. Dengan begitu tidak ada lagi ruang informasi publik bagi kelompok jaringan terorisme yang dimanfaatkan untuk memperdaya publik.

"BNPT ini sekarang kami menggalakkan bahwa kita mewakili institusi negara terbuka mengajak semua pihak untuk memerangi kejahatan terorisme untuk meniadakan ancaman radikal-intoleran yang terus berkembang dalam masyarakat kita," kata Boy

Sementara itu Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi mengatakan paham teroris sangat berbahaya tidak ubahnya covid-19. Paham ini dapat meluluhlantahkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara.

Media Group, kata dia, senantiasa memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahaya radikalisme, intoleransi dan terorisme. Menjadi kewajiban bagi media massa untuk bersinergi dengan BNPT mencegah merebaknya virus yang dapat memantik terorisme.

"BNPT sebagai wujud kehadiran negara mencintai rakyatnya. Saat kita tidur, jajaran BNPT terus bekerja. Terlebih saat pandemi covid-19 sel-sel terorisme harus dicegah berkembang supaya jangan sampai muncul menjadi pandemi terorisme," pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya