Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tahan Laju Covid, DPR Batasi Kegiatan Selama 2 Minggu

Putra Ananda
21/6/2021 14:02
Tahan Laju Covid, DPR Batasi Kegiatan Selama 2 Minggu
Ilustrasi(MI/Bary Fathahilah)

GUNA menahan laju penularan covid-19, Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan untuk membatasi aktifitas di lingkungan parlemen. Tingkat kehadiran di DPR dibatasi maksimal sebesar 25% untuk seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Sementara komisi-komisi sudah ada yang tidak melakukan kegiatan," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (21/6).

Sufmi menyebut, pembatasan kegiatan di DPR akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Rapat-rapat komisi diutamakan menggunakan jalur virtual. Begitupun kunjungan kerja ke luar dan dalam negeri untuk sementara akan ditiadakan.

Baca juga : Waspada, Peningkatan Penularan Covid-19 Pada Anak

"Sterilisasi ruangan dan protokol untuk menekan laju covid itu tetap diadakan seperti penyemprotan baik di area tertutup atau terbuka," paparnya.

Sekretariat Jenderal DPR RI sebelumnya menyatakan ada 46 orang di kompleks parlemen yang positif Covid-19. Sebanyak 11 di antaranya merupakan anggota dewan, sementara, 11 orang lainnya tenaga ahli, tujuh orang dari pamdal dan TV Parlemen, serta 17 PNS di DPR. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya