Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjunak, salah satu saksi yang diperiksa adalah Joe Tjen Hoa. Profesi Joe disebut sebagai tukang loak.
"JTH selaku pihak swasta atau tukang loak. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID (Single Investor Identification)," kata Leonard, Jumat (18/6).
Selain Joe, penyidik Gedung Bundar juga mengklarifikasi pemblokiran SID terhadap dua saksi lainnya, yaitu Anie Kusdiani dan Febe Valentine. Menurut Leonard, Anie merupakan ibu rumah tangga, sementara Febe disebut sebagai karyawan swasta.
SID adalah identitas tunggal investor yang digunakan untuk melakukan aktivitas di pasar modal Indonesia. SID berguna sebagai tanda bahwa seseorang telah resmi terdaftar sebagai salah satu investor di pasar modal. Penerbit SID dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Selain tiga orang tersebut, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Evergreen Sekuritas Indonesia, Nugroho Surjo. Leonard menyebut Nugroho diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.
Saksi terakhir yang diperiksa adalah Tommy Iskandar Widjaja selaku Presiden Komisaris PT Prima Cakrawala Abadi. Pemeriksaan terhadap Tommy dilakukan untuk mendalami nomine tersangka Heru Hidayat selaku Komisaris Utama PT Trada Alam Minera.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Di samping Heru, nama lain yang terseret adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Keduanya juga diketahui turut bersekongkol dalam skandal megakorupsi di Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun.
Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya juga turut ditersangkakan. Selain itu, petinggi ASABRI yang menjadi tersangka adalah Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014; Hari Setiono selaku Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019; dan Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017.
Dua tersangka lain adalah Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation. (OL-8)
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved