Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjunak, salah satu saksi yang diperiksa adalah Joe Tjen Hoa. Profesi Joe disebut sebagai tukang loak.
"JTH selaku pihak swasta atau tukang loak. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID (Single Investor Identification)," kata Leonard, Jumat (18/6).
Selain Joe, penyidik Gedung Bundar juga mengklarifikasi pemblokiran SID terhadap dua saksi lainnya, yaitu Anie Kusdiani dan Febe Valentine. Menurut Leonard, Anie merupakan ibu rumah tangga, sementara Febe disebut sebagai karyawan swasta.
SID adalah identitas tunggal investor yang digunakan untuk melakukan aktivitas di pasar modal Indonesia. SID berguna sebagai tanda bahwa seseorang telah resmi terdaftar sebagai salah satu investor di pasar modal. Penerbit SID dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Selain tiga orang tersebut, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Evergreen Sekuritas Indonesia, Nugroho Surjo. Leonard menyebut Nugroho diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.
Saksi terakhir yang diperiksa adalah Tommy Iskandar Widjaja selaku Presiden Komisaris PT Prima Cakrawala Abadi. Pemeriksaan terhadap Tommy dilakukan untuk mendalami nomine tersangka Heru Hidayat selaku Komisaris Utama PT Trada Alam Minera.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Di samping Heru, nama lain yang terseret adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Keduanya juga diketahui turut bersekongkol dalam skandal megakorupsi di Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun.
Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya juga turut ditersangkakan. Selain itu, petinggi ASABRI yang menjadi tersangka adalah Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014; Hari Setiono selaku Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019; dan Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017.
Dua tersangka lain adalah Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation. (OL-8)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved