Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI F-NasDem, Subardi mendorong Kementerian BUMN kembali membubarkan sejumlah perusahaan plat merah yang sudah tak mampu beroperasi. Wakil rakyat dari Dapil Yogyakarta itu berharap tahun ini Kementerian BUMN melanjutkan pembubaran seperti yang dilakukan pada tahun 2020.
“Tahun lalu sudah 30 perusahaan yang dibubarkan melalui PT PPA. Saya berharap langkah ini kembali berlanjut di tahun 2021,” kata Subardi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/6).
Baca juga: Saling Cela Antara Rizieq dan Jaksa Berlanjut
Subardi juga menilai proses pembubaran (penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan) perusahaan BUMN yang “sakit” bahkan “sekarat” harus melalui penilaian dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PT PPA (perusahaan BUMN bidang restrukturisasi aset negara) akan mengkaji pembubaran berdasarkan kepada aset, tenaga kerja, dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.
“Lewat PPA, opsi pembubaran merupakan langkah tepat karena perusahaan itu sudah tak lagi berkontribusi untuk negara. Kalau ada upaya lain, justru akan menelan biaya banyak,” jelasnya.
Beberapa BUMN yang akan dibubarkan tahun ini antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero). Sedangkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masuk daftar pembubaran sejak tahun 2020 masih belum rampung karena memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Sejak kepemimpinan Erick Thohir, Kementerian BUMN telah memasukkan 35 BUMN ke dalam PT PPA untuk pembubaran. 30 diantaranya sudah dimasukkan sejak tahun 2020. Bahkan kini, Erick Thohir saat mengisi Halal-Bihalal acara Kahmi di Jakarta (14/6) lalu, jumlah BUMN telah dipangkas dari 143 BUMN menjadi 41 BUMN. Terobosan Erick diapresiasi Subardi melalui Fraksinya di Komisi VI DPR.
“Semakin ramping semakin bagus. Yang terjadi selama ini sesalahan korporasi karena BUMN terlalu gemuk. Banyak perusahaan BUMN memiliki anak cucu hingga cicit. Akibatnya perusahaan salah urus dan tidak fokus pada misi utamanya,” kata Ketua DPW NasDem DIY itu.
Selain opsi pembubaran, Subardi berharap ada perubahan paradigma di perusahaan BUMN. Paradigma birokrasi yang kerap melekat di BUMN perlu diubah menjadi paradigma korporasi yang modern, transparan dan orientasinya untuk bisnis.
“Paradigma bisnis akan mendong perusahaan lebih leluasa bersaing dan melakukan terobosan. Dengan perubahan paradigma, kinerja BUMN akan terpacu. Baik itu klaster pangan, klaster perbankan, klaster farmasi, klaster konstruksi, klaster energi, maupun klaster komunikasi,” pungkasnya. (RO/OL-6)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved