Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEJAKSAAN Agung sampai saat ini belum menetapkan okum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Padahal, pada perkara yang disebut memiliki irisan dengan ASABRI, yakni megakorupsi Jiwasraya, penyidik menersangkakan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk membidik calon tersangka baru dalam rasuah yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019. Saat disinggung mengenai adanya oknum OJK yang turut terlibat dalam skandal tersebut, Febrie tidak menampiknya.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Terlibat di Proyek Benur
"Yang jelas di ASABRI ini ada PR (pekerjaan rumah), menentukan kembali siapa yang kita lihat memang terkait dengan kerugian negara yang terjadi di ASABRI. Nah itu bisa pihak orang dan pihak korporasi," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/6) malam.
Adapun korporasi yang dimaksud Febrie adalah perusahaan Manajer Invesatasi (MI). Dalam kasus korupsi Jiwasraya, Kejagung telah menyeret 13 MI ke meja hijau. Febrie mengatakan calon tersangka baru dalam kasus ASABRI bisa dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kesamaan lain dalam kedua kasus tersebut adalah terlibatnya Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny dan Heru telah divonis pidana penjara seumur hidup pada perkara Jiwasraya. Hukuman keduanya juga telah diperkuat dalam putusan banding.
Selain itu, kasus ASABRI dan Jiwasarya sama-sama merugikan keuangan negara yang fantastis. Untuk ASABRI, nilai kerugian keuangan negaranya adalah Rp22,78 triliun, sementara Jiwasraya Rp16,807 triliun. (OL-2)
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved