Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEJAKSAAN Agung sampai saat ini belum menetapkan okum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Padahal, pada perkara yang disebut memiliki irisan dengan ASABRI, yakni megakorupsi Jiwasraya, penyidik menersangkakan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk membidik calon tersangka baru dalam rasuah yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019. Saat disinggung mengenai adanya oknum OJK yang turut terlibat dalam skandal tersebut, Febrie tidak menampiknya.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Terlibat di Proyek Benur
"Yang jelas di ASABRI ini ada PR (pekerjaan rumah), menentukan kembali siapa yang kita lihat memang terkait dengan kerugian negara yang terjadi di ASABRI. Nah itu bisa pihak orang dan pihak korporasi," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/6) malam.
Adapun korporasi yang dimaksud Febrie adalah perusahaan Manajer Invesatasi (MI). Dalam kasus korupsi Jiwasraya, Kejagung telah menyeret 13 MI ke meja hijau. Febrie mengatakan calon tersangka baru dalam kasus ASABRI bisa dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kesamaan lain dalam kedua kasus tersebut adalah terlibatnya Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny dan Heru telah divonis pidana penjara seumur hidup pada perkara Jiwasraya. Hukuman keduanya juga telah diperkuat dalam putusan banding.
Selain itu, kasus ASABRI dan Jiwasarya sama-sama merugikan keuangan negara yang fantastis. Untuk ASABRI, nilai kerugian keuangan negaranya adalah Rp22,78 triliun, sementara Jiwasraya Rp16,807 triliun. (OL-2)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved