Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik kepolisian sedang memburu pemasok narkotika jenis ganja untuk musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6).
Ronaldo mengatakan membongkar jaringan pengedaran narkotika bukan perkara mudah, namun pihaknya bertekad akan membongkar habis peredaran narkotika di wilayahnya.
"Sampai hari ini pun masih dilakukan (penyelidikan), karena memang kami mau mengungkap sampai ke atasnya. Polanya semakin rumit, tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta peredaran ini, " tambahnya.
Selain penyelidikan di lapangan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan penyelidikan di dunia maya karena barang haram jenis ganja dan tembakau gorila banyak diedarkan secara daring menggunakan media sosial.
"Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja, tembakau gorila dan lain-lain, polanya banyak menggunakan media sosial," kata dia.
Baca juga : Polisi Tetapkan Anji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.
Saat ini Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Anji juga saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan negatif COVID-19. (Ant/OL-12)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved