Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik kepolisian sedang memburu pemasok narkotika jenis ganja untuk musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6).
Ronaldo mengatakan membongkar jaringan pengedaran narkotika bukan perkara mudah, namun pihaknya bertekad akan membongkar habis peredaran narkotika di wilayahnya.
"Sampai hari ini pun masih dilakukan (penyelidikan), karena memang kami mau mengungkap sampai ke atasnya. Polanya semakin rumit, tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta peredaran ini, " tambahnya.
Selain penyelidikan di lapangan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan penyelidikan di dunia maya karena barang haram jenis ganja dan tembakau gorila banyak diedarkan secara daring menggunakan media sosial.
"Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja, tembakau gorila dan lain-lain, polanya banyak menggunakan media sosial," kata dia.
Baca juga : Polisi Tetapkan Anji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.
Saat ini Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Anji juga saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan negatif COVID-19. (Ant/OL-12)
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved