Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jumat (11/6). Laporan tersebut dibuat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kunjungan Firli ke Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan helikopter mewah, pada 2020.
Menanggapi laporan itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK menghormati sepenuhnya hak setiap warga negara yang melihat atau menemukan dugaan pelanggaran etik oleh Insan KPK untuk melaporkannya kepada Dewas KPK.
"Kami melihat hal ini sebagai fungsi kontrol publik yang berjalan dengan baik dalam agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar Ali, kepada media, Jumat (11/6).
Ali menjelaskan, pokok persoalan yang dilaporkan telah diproses oleh Dewas KPK dan disampaikan hasilnya kepada publik pada 24 September 2020. Seperti diberitakan, Firli dijatuhi sanksi teguran oleh Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dibuat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Baca juga : Firli: KPK Berkomitmen Menyita Harta Koruptor untuk Negara
"KPK tetap menghormati tugas dan kewenangan Dewas atas pelaporan ini dan menyerahkan sepenuhnya untuk proses tindak lanjutnya," imbuh Ali.
Ia menuturkan bahwa KPK tetap fokus pada kerja pemberantasan korupsi dan menjalankan seluruh agenda dan strategi pemberantasan korupsi.
Ia mengklaim, saat ini KPK berupaya selesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan beberapa tahun lalu dan juga mengungkap dugaan perkara korupsi baru. (OL-7)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved