Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, keseriusan KPK ditunggu dalam mengusut kasus suap Tanjungbalai yang menyeret nama politikus Partai Golkar itu. Komisi antirasuah diharapkan membuka seterang-terangnya kasus yang juga melibatkan eks penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju itu.
"Ketika baru kali ini Azis bersedia hadir, maka ada asa baru terhadap KPK untuk membuktikan bahwa KPK masih bisa diandalkan. Karenanya penting mengawal kasus ini secara serius bukan saja untuk kepentingan memastikan (dugaan) keterlibatan Azis, tetapi sekaligus membuktikan ketangguhan KPK," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Rabu (9/6).
Menurut Lucius, proses kasus Tanjungbalai itu ke depan harus dibuka transparan untuk menunjukkan keseriusan KPK. Terlebih, kata dia, KPK saat ini tengah digelayuti kisruh internal akibat persoalan alih status pegawai.
"Karenanya penting mengawal kasus ini secara serius bukan saja untuk kepentingan memastikan keterlibatan Azis, tetapi sekaligus membuktikan ketangguhan KPK. Jika nampak tak terbuka dan tak serius memproses Azis, maka tentu bisa dipastikan KPK memang sudah lemah," ucapnya.
Baca juga : Azis Syamsuddin Pilih Bungkam usai Diperiksa KPK
Dalam kasus Tanjungbalai itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.
Nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.
KPK menduga Robin menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. (OL-7)
Tempat tinggal kakek Mustar terletak di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Kasus ini terungkap saat personil Satresnarkoba Polres Batubara meringkus seorang pelaku dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Syahrial merupakan terdakwa perkara suap terkait dengan lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai
Atas putusan majelis hakim itu baik Robin, Maskur maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.
Pelaksanaan vaksinasi digelar 6-10 Desember 2021
APARAT Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara meringkus dua pria yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkotika jenis ekstasi.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved