Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Berbagai Elemen Masyarakat Dukung Kepemimpinan Firli Bahuri 

Mediaindonesia.com
08/6/2021 16:18
Berbagai Elemen Masyarakat Dukung Kepemimpinan Firli Bahuri 
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers.(Antara)

SEJUMLAH elemen pemuda, mahasiswa dan ormas kompak mendukung penuh kinerja Ketua KPK Firli Bahuri. Dukungan itu disuarakan sejumlah organisasi, seperti Pemuda LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia dan Permindo.

Berikut, Permui, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM Unkris dan BEM Esa Unggul. Lalu, Aliansi Aktivis Indonesia, Aliansi MahasiswaJakarta, serta Pemuda Demokrasi Kebangsaan dan Gerakan Pemuda Indonesia.

Dalam dukungan yang diselenggarakan Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia, hadir Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono. Pihaknya mendukung penuh terhadap KPK terkait pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ini telah diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2009. Jadi sudah sesuai aturan,” ujar Ahmad dalam suatu diskusi pada Senin (7/6) kemarin.

Baca juga: Jawab Keberatan Firli Cs, Komnas HAM: Kami Ingin HAM Ditegakkan

“Kami menyatakan dukungan bahwa KPK terus bekerja, serta mengabdi kepada bangsa dan negara. Dengan tidak mengurangi profesionalisme, serta nilai integritas yang selama ini dipegang. Kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Ahmad.

Senada dengan Ahmad, Ketua Ikatan Pemuda RJ Akbar Hasibuan menyebut bahwa dirinya yakin Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK, akanme terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Di bawah kepemimpinan ketua KPK Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum ini terus mampu bekerja sesuai amanah UU. Saat ini, kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK,” jelas Akbar.

Baca juga: KPK Minta Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan Anggaran 

Secara terpisah, Direktur IDE yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar menytakan dukungan penuh terhadap KPK mengenai pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Kepemimpinan Firli dikatakannya sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang "clean,clear and accountable". Namun, jika ada kritik dari masyarakat, lanjut dia, tentu menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga.

Ada 5 poin dukungan pernyataan sikap terhadap KPK di bawah Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri yang dilanjutkan dengan penandatanganan petisi, yaitu: 

1. KAMI MENDUKUNG SECARA PENUH TERHADAP KPK MENGENAI PENGALIHAN PEGAWAI KPK MENJADI ASN YANG DIAMANATKAN OLEH UU NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.

2. KAMI SECARA TEGAS MENDUKUNG BAHWA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS KPK JUGA DIDASARKAN PADA UU 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU 30 TAHUN 2002 TENTANG KPK DAN PP 41 TAHUN 2020 TENTANG PENGALIHAN PEGAWAI KPK MENJADI ASN SESUAI DENGAN KETENTUAN HUKUM YANG BERLAKU DAN KONSTITUSIONAL.

Baca juga: Pengamat: Waspadai Pemanfaatan KPK Jadi Alat Menuju 2024

3. KAMI MENYATAKAN DUKUNGAN BAHWA KPK UNTUK TERUS BEKERJA DAN MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA DENGAN TIDAK MENGURANGI PROFESIONALISME, SERTA NILAI-NILAI INTEGRITAS YANG SELAMA INI DIPEGANG. KAMI YAKIN KPK TERUS MEMBERIKAN SUMBANGSIH NYATA DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA 

4. KAMI PERCAYA KEPADA KPK DI BAWAH KEPEMIMPINAN FIRLI BAHURI AKAN TERUS BEKERJA SECARA PROFESIONAL UNTUK MENUNTASKAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI. DI BAWAH KEPEMIMPINAN KETUA KPK FIRLI BAHURI, KAMI YAKIN LEMBAGA PENEGAK HUKUM KPK INI AKAN TERUS BEKERJA SESUAI AMANAH UU.

5. KAMI MENGAPREASIASI UPAYA KPK YANG TELAH MEMBERIKAN TELADAN YANG BAIK KEPADA PUBLIK BAHWA KPK TELAH MAMPU MENJAWAB TANTANGAN (KRITIK) DALAM MEWUJUDKAN PRASYARAT DARI KONSEP SEBUAH NEGARA HUKUM (RECHSTAAT) DENGAN ASASNYA "EQUALITY BEFORE THE LAW". SAAT INI KITA SEMUA BISA MELIHAT KINERJA KPK YANG MAMPU MEMBALIK OPINI PUBLIK TERHADAP ISU PELEMAHAN MELALUI KEHADIRAN RUU KPK KEMARIN.

(RO/OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya