Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEBANYAK 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/6) resmi bekerja dengan menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN tepat di hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6).
Meski status mereka saat ini ASN, tidak ada perbedaan signifikan sebelum mereka diangkat. Sistem kerja dan standar operasional kerja pun tetap sama seperti mereka masih berstatus pegawai KPK.
"Sejauh ini tidak ada perubahan. Sistem kerja, SOP, dan lain-lain sama saja. Kecuali soal status kepegawaiannya saat ini sebagai ASN," kata Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Rabu (2/6).
Sementara itu, Pelaksana Tugas KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding juga mengatakan para pegawai KPK yang telah berstatus ASN saat ini kembali bekerja sesuai tugas dan bidangnya. Sejak bergabung dengan lembaga antirasuah, seluruh insan KPK bekerja demi mewujudkan harapan publik untuk Indonesia yang adil, sejahtera dan bebas dari korupsi.
Baca juga : Prabowo Sebut Skema Pembiayaan Alpalhankam Masih Digodok
Dengan perubahan status kepegawaian, Ipi menyebut tidak mengubah niat dan tujuan segenap insan KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami juga berharap 75 insan KPK lainnya yang saat ini belum dilantik dapat tetap bersama kami memperkuat barisan pemberantasan korupsi. Integritas dan komitmen mereka telah dibuktikan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK," ujar Ipi.
Sebagai pelaksana Undang-Undang, KPK akan tetap bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan. UU 19 Tahun 2019 juga mengamanatkan bahwa KPK bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam pemberantasan korupsi dan mengawal kinerja KPK ke depan," pungkas Ipi. (OL-2)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Dinas Komunikasi, Persandian dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi E-Presensi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada Jumat (25/10)
Percakapan kedua pegawai Indomaret itu seputar seks. Meski disampaikan sembari bercanda, namun perkataan tersebut justru menyulut emosi pelaku.
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Sebab, hak penuh atas jaminan sosial bisa menjadi jaring pengaman terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved