Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/6) resmi bekerja dengan menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN tepat di hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6).
Meski status mereka saat ini ASN, tidak ada perbedaan signifikan sebelum mereka diangkat. Sistem kerja dan standar operasional kerja pun tetap sama seperti mereka masih berstatus pegawai KPK.
"Sejauh ini tidak ada perubahan. Sistem kerja, SOP, dan lain-lain sama saja. Kecuali soal status kepegawaiannya saat ini sebagai ASN," kata Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Rabu (2/6).
Sementara itu, Pelaksana Tugas KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding juga mengatakan para pegawai KPK yang telah berstatus ASN saat ini kembali bekerja sesuai tugas dan bidangnya. Sejak bergabung dengan lembaga antirasuah, seluruh insan KPK bekerja demi mewujudkan harapan publik untuk Indonesia yang adil, sejahtera dan bebas dari korupsi.
Baca juga : Prabowo Sebut Skema Pembiayaan Alpalhankam Masih Digodok
Dengan perubahan status kepegawaian, Ipi menyebut tidak mengubah niat dan tujuan segenap insan KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami juga berharap 75 insan KPK lainnya yang saat ini belum dilantik dapat tetap bersama kami memperkuat barisan pemberantasan korupsi. Integritas dan komitmen mereka telah dibuktikan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK," ujar Ipi.
Sebagai pelaksana Undang-Undang, KPK akan tetap bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan. UU 19 Tahun 2019 juga mengamanatkan bahwa KPK bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam pemberantasan korupsi dan mengawal kinerja KPK ke depan," pungkas Ipi. (OL-2)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Slogan Indonesia bersih dan berintegritas diyakini bukan cuma kalimat jika Presiden sudah bertindak.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
pemangkasan TKD dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk damkar dan PPSU
Lowongan Kerja BP Tapera 2025 resmi dibuka! Tersedia 19 formasi jabatan. Simak syarat, ketentuan, dan cara pendaftaran online di sini.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved