Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Hari Pertama jadi ASN, Pegawai KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi

Tri Subarkah
02/6/2021 21:01
Hari Pertama jadi ASN, Pegawai KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi
KPK(Ilustrasi)

SEBANYAK 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/6) resmi bekerja dengan menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN tepat di hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6).

Meski status mereka saat ini ASN, tidak ada perbedaan signifikan sebelum mereka diangkat. Sistem kerja dan standar operasional kerja pun tetap sama seperti mereka masih berstatus pegawai KPK.

"Sejauh ini tidak ada perubahan. Sistem kerja, SOP, dan lain-lain sama saja. Kecuali soal status kepegawaiannya saat ini sebagai ASN," kata Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Rabu (2/6).

Sementara itu, Pelaksana Tugas KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding juga mengatakan para pegawai KPK yang telah berstatus ASN saat ini kembali bekerja sesuai tugas dan bidangnya. Sejak bergabung dengan lembaga antirasuah, seluruh insan KPK bekerja demi mewujudkan harapan publik untuk Indonesia yang adil, sejahtera dan bebas dari korupsi.

Baca juga : Prabowo Sebut Skema Pembiayaan Alpalhankam Masih Digodok

Dengan perubahan status kepegawaian, Ipi menyebut tidak mengubah niat dan tujuan segenap insan KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Kami juga berharap 75 insan KPK lainnya yang saat ini belum dilantik dapat tetap bersama kami memperkuat barisan pemberantasan korupsi. Integritas dan komitmen mereka telah dibuktikan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK," ujar Ipi.

Sebagai pelaksana Undang-Undang, KPK akan tetap bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan. UU 19 Tahun 2019 juga mengamanatkan bahwa KPK bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam pemberantasan korupsi dan mengawal kinerja KPK ke depan," pungkas Ipi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik