Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 di Kabupaten Yalimo, Papua, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020 Nomor Urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel menuding ada perubahan suara di Distrik Weralek, Yalimo, Papua.
PSU dilaksanakan pada 5 Mei 2021 di Distrik Welarek dengan 61 kampung dan 76 TPS. Kemudian pada 7-9 Mei 2021 KPU Kabupaten Yalimo menggelar rekapitulasi tingkat distrik dan ditutup dengan pleno.
"Perhitungannya didasarkan C-Hasil Hologram dari 48 kampung pada 60 TPS. Sedangkan 13 kampung yang terdiri dari enam TPS lain, rekapitulasi didasarkan pada Rekomendasi Panwas Distrik Welarek karena C-Hasil Hologram dibawa lari oleh Tim Pemenangan 01 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020 Nomor Urut 01 Erbi Dabi dan John W Wilil," papar Pither Ponda Barani selaku kuasa hukum pemohon.
Akibatnya, ujar Pither, hasil perhitungan perolehan suara di 13 kampung pada 16 TPS yang dokumennya dilarikan tersebut mengalami perubahan pada Rapat Pleno KPU Kabupaten Yalimo. Selain itu, sambung Pither, saat dilakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Distrik Welarek terjadi perubahan perolehan suara yang dituding dilakukan oleh panitia.
Menurutnya perubahan sepihak dilakukan setelah paparan PPD Welarek mengenai rekapitulasi perhitungan suara di distrik tersebut. Adapun KPU Kabupaten Yalimo, ujarnya, telah memecat semua PPD Welarek dan mengusir semua anggota PPD.
Karena dalil-dalil kecurangan tersebut, Lukius dan Nahum mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 117/PL.01.8-Kpt/9122/KPU-Kab/V/2021 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo.
"Praktik pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan ini merugikan perolehan suara pemohon secara masif dan signifikan karena banyaknya pola pelanggaran yang terjadi, di antaranya termohon melakukan pembiaran terhadap perbuatan membawa kabur dokumen C-Hasil Hologram sehingga dokumen tersebut tidak pernah diterima PPD Welarek. Dokumen tersebut dimunculkan saat Pleno Kabupaten Yalimo," kata Pither di hadapan sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih, Rabu (2/6).
Sebelum menutup persidangan Arief mengatakan persidangan berikutnya digelar pada Jumat (4/6) pukul 08.30 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, dan pihak terkait serta mengesahkan alat bukti para pihak. (OL-14)
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
EKSPANSI proyek pembangunan dan meningkatnya konflik di Papua dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya wilayah adat.
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
Film anak bergenre musikal-petualangan ini tidak hanya menyuguhkan keindahan visual, tetapi juga membawa pesan mendalam tentang relasi manusia dengan alam.
Pesawat Smart Air ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas, sementara kondisi 13 penumpang masih belum dipastikan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved