Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MUHAMMAD Rizieq Shihab (MRS) kembali ke Bareskrim Polri usai dirinya divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).
Adapun Rizieq dijatuhkan hukuman denda sebesar Rp20 juta dalam perkara kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Sementara untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, eks frontman FPI itu dijatuhkan vonis delapan bulan penjara lantaran terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Baca juga: Divonis Bersalah, Rizieq Harus Bayar Denda Rp20 Juta
Menanggapi hal itu, Rizieq mengaku akan memanfaatkan waktu tujuh hari memikirkan akan menerima atau menyatakan banding atas putusan sidang pembacaan putusan.
Hal itu diatur dalam Pasal 233 ayat (2) KUHAP yang menjelaskan: Hanya permintaan Banding sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) boleh diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri dalam waktu tujuh hari sesudah putusan dijatuhkan.
"Ya-kan kita masih mikir-mikir ya kan? waktu berapa hari? Tujuh hari. Kita tunggu tujuh hari lagi," papar Rizieq saat kembali ke Bareskrim Polri usai vonis, Kamis (27/5).
Baca Juga: Rizieq Shihab Sampaikan Kronologi Peroleh Hasil Positif Covid-19
Dalam kesempatan itu, Rizieq juga mengaku dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan sehat usai vonis di PN Jaktim. "Baik (saya dalam keadaan baik)," tutur Rizieq.
Sebelumnya, Rizieq dianggap terbukti melakukan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Selain tuntutan pidana penjara, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Rizieq berupa pencabutan hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatan tertentu. (OL-13)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved