Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Papua. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan sejumlah data dan meminta keterangan dari pihak terkait.
"Saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," ujar Ali kepada Media Indonesia, Sabtu (22/5).
Ali masih enggan menyebut berapa kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasah. Lebih lanjut, ia juga belum mau mengungkap materi dari kegiatan yang dimaksud. Walakin, Ali mengatakan salah satu yang sedang didalami berkaitan dengan penyuapan.
"Dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap, dan gratifikasi," paparnya.
Ditanya apakah dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika termasuk yang sedang diselidiki, Ali membantahnya. Ia menyebut kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ia berjanji KPK akan menyampaikan setiap perkembangan penyelidikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Sebelumnya, kabar adanya 10 kasus besar di Papua disampaikan langsung oleh Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut.
Mahfud menyebut 10 kasus itu ditemukan berdasarkan adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono membantah melakukan pembahasan soal kasus korupsi di Papua saat melakukan pertemuan dengan BPK pada Jumat (21/5) kemarin.
"Ndak, ndak. (Bahas) yang lain, belum bisa diomongkan," tukasnya. (Tri/OL-09)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved