10 Korupsi Besar Papua, KPK Selidiki Kasus Penyuapan

Tri Subarkah
22/5/2021 18:42
10 Korupsi Besar Papua, KPK Selidiki Kasus Penyuapan
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Papua. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan sejumlah data dan meminta keterangan dari pihak terkait.

"Saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," ujar Ali kepada Media Indonesia, Sabtu (22/5).

Ali masih enggan menyebut berapa kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasah. Lebih lanjut, ia juga belum mau mengungkap materi dari kegiatan yang dimaksud. Walakin, Ali mengatakan salah satu yang sedang didalami berkaitan dengan penyuapan.

"Dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap, dan gratifikasi," paparnya.

Ditanya apakah dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika termasuk yang sedang diselidiki, Ali membantahnya. Ia menyebut kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Ia berjanji KPK akan menyampaikan setiap perkembangan penyelidikan lebih lanjut kepada masyarakat.

Sebelumnya, kabar adanya 10 kasus besar di Papua disampaikan langsung oleh Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut.

Mahfud menyebut 10 kasus itu ditemukan berdasarkan adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Intelijen Negara (BIN).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono membantah melakukan pembahasan soal kasus korupsi di Papua saat melakukan pertemuan dengan BPK pada Jumat (21/5) kemarin.

"Ndak, ndak. (Bahas) yang lain, belum bisa diomongkan," tukasnya. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya