Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BAKU-tembak antara aparat TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Selasa (18/5) kemarin.
"Benar, ada peristiwa penghadangan yang berujung kontak tembak," ungkap Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (19/5).
Dari informasi yang didapat, baku tembak terjadi dengan KKB Ngalum Kupel. Kontak tembak tersebut menyebabkan empat orang prajurit TNI menjadi korban luka.
Baca juga : Polri akan Tetapkan Tersangka Kebakaran Kilang Pertamina Balongan
Adapun prajurit TNI yang terkena korban merupakan anggota dari Satgas Pamrahwan 310 dan 403.
Keempatnya mengendarai sebuah mobil yang kemudian mogok dan berujung dengan pengadangan oleh kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua yang telah dicap sebagai teroris oleh pemerintah Indonesia.
Kini, tempat orang prajurit itu langsung dievakuasi ke RSUD Oksibil dan mendapat perawatan.
"Saat ini aparat TNI-Polri sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris ngalum kupel," pungkasnya. (OL-2)
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.
Sepanjang sejarah Amerika Serikat, beberapa presiden telah menjadi korban upaya pembunuhan.
TNI terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembunuhan Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogarlay oleh gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
PRAJURIT TNI asal Kebumen, Sertu Marinir Ismunandar, gugur dalam pertempuran kontak tembak dengan kelompok separatis kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua).
Kontak tembak terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Jumat (1/3).
PT Asabri menyerahkan santunan kepada ahli waris prajurit TNI yang gugur dalam tugas.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved