Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berencana melelang barang bukti yang disita dari perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, hal itu dilakukan karena biaya pemeliharaan aset sitaan yang tergolong tinggi.
"Karena kan terlalu tinggi pemeliharaannya, kita mau lelang. Kita coba lah yang bisa dilelang," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (6/5).
Baca juga: Kejagung Masih Dalami Kerugian Negara di Kasus Asabri
Ali menyebut pelelangan barang sitaan perkara Asabri bisa dilakukan, meski masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan pengadilan. Sebab, mekanisme itu diatur dalam Pasal 45 Kitab Undang-Unadng Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kan boleh Pasal 45 KUHAP, dengan biaya penyimpanan terlalu tinggi, kita terbatas biayanya," jelas Ali.
Baca juga: Kasus Jiwasraya Dinilai Buat Khawatir Investor
Beberapa barang bukti di kasus Asabri yang akan dilelang, yaitu belasan bus dari tersangka mantan Direktur Utama ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Selain itu, Kejagung juga akan melelang kapal sitaan tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, berikut mobil yang disita dari tersangka lainnya.
Ali berharap melalui proses lelang, barang bukti yang disita akan segera diuangkan. Jika ada perbedaan dalam putusan hakim, barang bukti dikembalikan dalam bentuk uang.
"Aturannya uang hasil lelang dikembalikan. Kita mau percepat. Kalau bisa habis Lebaran selesai. Supaya nanti kalau melihat untung-untungan, nah itu barang bukti sudah berupa uang," tandasnya.(OL-11)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved