Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kejagung Mau Lelang Barang Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri

Tri Subarkah
06/5/2021 18:42
Kejagung Mau Lelang Barang Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri
Petugas memindahkan barang bukti satu unit mobil Ferrari dalam kasus korupsi Asabri.(Dok. Puspenkum Kejagung)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berencana melelang barang bukti yang disita dari perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, hal itu dilakukan karena biaya pemeliharaan aset sitaan yang tergolong tinggi.

"Karena kan terlalu tinggi pemeliharaannya, kita mau lelang. Kita coba lah yang bisa dilelang," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (6/5).

Baca juga: Kejagung Masih Dalami Kerugian Negara di Kasus Asabri

Ali menyebut pelelangan barang sitaan perkara Asabri bisa dilakukan, meski masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan pengadilan. Sebab, mekanisme itu diatur dalam Pasal 45 Kitab Undang-Unadng Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kan boleh Pasal 45 KUHAP, dengan biaya penyimpanan terlalu tinggi, kita terbatas biayanya," jelas Ali.

Baca juga: Kasus Jiwasraya Dinilai Buat Khawatir Investor

Beberapa barang bukti di kasus Asabri yang akan dilelang, yaitu belasan bus dari tersangka mantan Direktur Utama ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Selain itu, Kejagung juga akan melelang kapal sitaan tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, berikut mobil yang disita dari tersangka lainnya.

Ali berharap melalui proses lelang, barang bukti yang disita akan segera diuangkan. Jika ada perbedaan dalam putusan hakim, barang bukti dikembalikan dalam bentuk uang.

"Aturannya uang hasil lelang dikembalikan. Kita mau percepat. Kalau bisa habis Lebaran selesai. Supaya nanti kalau melihat untung-untungan, nah itu barang bukti sudah berupa uang," tandasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya