Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berencana melelang barang bukti yang disita dari perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, hal itu dilakukan karena biaya pemeliharaan aset sitaan yang tergolong tinggi.
"Karena kan terlalu tinggi pemeliharaannya, kita mau lelang. Kita coba lah yang bisa dilelang," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (6/5).
Baca juga: Kejagung Masih Dalami Kerugian Negara di Kasus Asabri
Ali menyebut pelelangan barang sitaan perkara Asabri bisa dilakukan, meski masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan pengadilan. Sebab, mekanisme itu diatur dalam Pasal 45 Kitab Undang-Unadng Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kan boleh Pasal 45 KUHAP, dengan biaya penyimpanan terlalu tinggi, kita terbatas biayanya," jelas Ali.
Baca juga: Kasus Jiwasraya Dinilai Buat Khawatir Investor
Beberapa barang bukti di kasus Asabri yang akan dilelang, yaitu belasan bus dari tersangka mantan Direktur Utama ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Selain itu, Kejagung juga akan melelang kapal sitaan tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, berikut mobil yang disita dari tersangka lainnya.
Ali berharap melalui proses lelang, barang bukti yang disita akan segera diuangkan. Jika ada perbedaan dalam putusan hakim, barang bukti dikembalikan dalam bentuk uang.
"Aturannya uang hasil lelang dikembalikan. Kita mau percepat. Kalau bisa habis Lebaran selesai. Supaya nanti kalau melihat untung-untungan, nah itu barang bukti sudah berupa uang," tandasnya.(OL-11)
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Sepasang sepatu Adidas EQT Top 10 yang dikenakan legenda NBA Kobe Bryant di laga pertamanya sebagai starter bersama Los Angeles Lakers terjual seharga US$240.000.
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan Pengadaan Jasa Kebersihan Kawasan dan Perawatan Taman Kawasan SBU Cakung
Galeri Sotheby’s akan melelang batu Mars bernama NWA 16788 dengan estimasi harga Rp32-64 miliar.
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam membeli maupun menitipkan kendaraan melalui proses lelang, Auksi memperkenalkan platform lelang online versi terbaru.
Museum di Belanda memamerkan kondom langka dari abad ke-19 yang diukir erotik gambar biarawati dan tiga rohaniawan.
Salah satu aset yang akan dipasarkan yakni apartemen di Green Central City Tower Adenium lantai 35. Hunian itu dipasarkan dengan harga limit Rp739,9 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved