Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berencana melelang barang bukti yang disita dari perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, hal itu dilakukan karena biaya pemeliharaan aset sitaan yang tergolong tinggi.
"Karena kan terlalu tinggi pemeliharaannya, kita mau lelang. Kita coba lah yang bisa dilelang," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (6/5).
Baca juga: Kejagung Masih Dalami Kerugian Negara di Kasus Asabri
Ali menyebut pelelangan barang sitaan perkara Asabri bisa dilakukan, meski masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan pengadilan. Sebab, mekanisme itu diatur dalam Pasal 45 Kitab Undang-Unadng Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kan boleh Pasal 45 KUHAP, dengan biaya penyimpanan terlalu tinggi, kita terbatas biayanya," jelas Ali.
Baca juga: Kasus Jiwasraya Dinilai Buat Khawatir Investor
Beberapa barang bukti di kasus Asabri yang akan dilelang, yaitu belasan bus dari tersangka mantan Direktur Utama ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Selain itu, Kejagung juga akan melelang kapal sitaan tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, berikut mobil yang disita dari tersangka lainnya.
Ali berharap melalui proses lelang, barang bukti yang disita akan segera diuangkan. Jika ada perbedaan dalam putusan hakim, barang bukti dikembalikan dalam bentuk uang.
"Aturannya uang hasil lelang dikembalikan. Kita mau percepat. Kalau bisa habis Lebaran selesai. Supaya nanti kalau melihat untung-untungan, nah itu barang bukti sudah berupa uang," tandasnya.(OL-11)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved