Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Firli: Tidak Ada Niat Usir Pegawai KPK

Tri Subarkah
05/5/2021 21:42
Firli: Tidak Ada Niat Usir Pegawai KPK
Firli Bahuri(MI/ Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada niatan pihaknya untuk mengusir pegawai KPK seiring dari pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).

Menurut Firli, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sudah disiapkan secara matang dan merupakan bagian dari pelaksanaan undang-undang. 

Oleh sebab itu, ia mengatakan keputusan tersebut bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi, kita sebagai lembaga penegak undang-undang, karenanya kami ingin sampaikan tidak ada keputusan KPK yang diambil dengan keputusan individu atau pun karena desakan seseorang," jelas Firli.

Diketahui, sebanyak 75 dari 1.351 pegawai KPK tidak memenuhi syarat (TSM) berdasarkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pelaksanaan tes merupakan amanat dari UU No. 19/2019, PP No. 41/2020, serta Peraturan KPK No. 1/2021.

Dalam pelaksanaan tes, Ghufron menyebut BKN turut menggandeng beberapa instansi, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya