Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah pribadi milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan. KPK menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap yang melibatkan penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/5).
Penggeledahan di tiga rumah Azis itu digelar Senin (3/5) kemarin. Sebelumnya, tim KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR beserta rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Dari kantor dan rumah dinas Azis, tim komisi antirasuah juga mengangkut barang bukti.
Baca juga: KPK Amankan Barang Bukti terkait Suap dari Rumah Azis Syamsuddin
Nama Azis Syamsuddin turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan penyidik Stepanus Robin kepada Syahrial. KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Penyidik KPK asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved