Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, merespons pemberitaan tentang pencopotan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Urusan Negara (JAM-Datun), Chaerul Amir, dari jabatannya karena penyalahgunaan wewenang.
Leonard menyebut Chaerul tidak meminta uang terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan penangguhan penahanan terhadap Christian Halim, tahanan Polda Jawa Timur.
"Pak CA tidak meminta," kata Leonard kepada Media Indonesia, Sabtu (1/5).
Menurut Leonard, penyalahgunaan wewenang tidak terjadi saat Chaerul menjabat Sekretaris JAM-Datun, melainkan di jabatan lamanya, yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).
Disinggung soal bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Chaerul saat itu, Leonard enggan memaparkan lebih jauh. "Itu saja yang kami dapat," singkatnya.
Sebelumnya, Leonard menyebut Chaerul dijatuhi hukuman berupa pembebasan dari jabatan struktural berdasarkan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021.
Chaerul bisa diangkat lagi dalam jabatan struktural setelah dua tahun sejak keputusan tersebut diteken. Kendati demikian, hal itu harus mendapat persetujuan secara tertulis dari Jaksa Agung.
Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan kantor bantuan hukum LQ Lawfirm, dijelaskan bahwa Chaerul dan pengacara bernama Natalia Rusli diduga telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan penangguhan penahanan terhadap Christian Halim, tahanan Polda Jawa Timur.
Chaerul dan Natalia diduga menawarkan biaya penangguhan penahanan terhadap orangtua Christian berinisial SK sebesar Rp500 juta. Namun, iming-iming yang ditawarkan keduanya tidak terlaksana. Bahkan, SK kembali dimintai uang sebesar Rp1 miliar.
Atas hal tersebut, SK melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan Chaerul dan Natalia sebagai terlapor. Mereka dilaporkan pada Jumat (26/3) lalu atas dugaan penipuan Pasal 378 KUHP. (OL-8)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved