Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kabar Azis Syamsuddin Dicekal, Firli: Untuk Mudahkan Penyelidikan

Mediaindonesia
30/4/2021 09:22
Kabar Azis Syamsuddin Dicekal, Firli: Untuk Mudahkan Penyelidikan
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021).( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

ADANYA kabar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dicekal terkait kasus korupsi yang tengah membelitnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pernyataan singkat mengatakan KPK sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi termasuk mencekal seseorang

"Untuk kepentingan tersebut KPK diberikan kewenangan untuk melakukan cekal. KPK lakukan untuk kepentingan memudahkan penegakan hukum. Jika KPK memerlukan permintaan keterangan terhadap seseorang yang diperlukan untuk pengumpulan keterangan apakah sebagai saksi maupun tersangka tentang apa yang diketahui atau didengar sesuai kesaksiannya," kata Firli, Jumat (30/4).

baca juga: Pencekalan

Menurut Firli hal itu penting karena KPK bekerja berlandaskan pada kecukupan bukti.

"Terkait dengan dermintaan, tentu penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Cekal dilakukan terhadap seseorang untuk menjamin kepentingan penyidikan. KPK  tentu memintakan cekal. Hal Itu semata-mata untuk kepentingan kelancaran dan kemudahan permintaan keterangan seseorang," pungkasnya. (OL-3)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya