Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGACARA Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) dan kuasa hukum Rizieq Shihab.
"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Ia lanjut membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
Baca juga: Berikut Penampakan Munarman Saat Ditangkap Densus 88
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa, membenarkan alasan penangkapan itu.
Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan, Selasa.
Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut.
Munarman, menurut Azis, hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.
"Beliau (Munarman, red.) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.
Ia menekankan, "Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme."
Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya. (OL-4)
PANGLIMA Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjadi episentrum perhatian publik, kemarin.
Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pertanyaan penyidik seputar percakapan antara Munarman ke salah salah satu tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Supriadi.
Usai diperiksa, pengacara Munarman, Samsul Bahri, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
FPI menyebut setidaknya ada dua kebijakan Anies yang dianggap ramah dengan kemaksiatan yaitu penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project dan pemberian penghargaan terhadap diskotek.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Polri menegaskan bahwa kejahatan terorisme merupakan aksi yang terorganisir dan memiliki jaringan luas. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan lainnya.
Menurut pengakuan salah satu terduga teroris, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik anggota JAD Makassar.
Perihal penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota.
"Kami lakukan penggeledahan di Petamburan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved