Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TIM Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, pada Selasa (27/4).
Dalam rekaman video yang diterima Mediaindonesia.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Saat ditangkap, Munarman mengatakan bahwa penangkapan itu tak sesuai hukum.
"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ..." ucap Munarman saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman: Ini tidak Sesuai Hukum
Namun, petugas yang mengawal penangkapan tak memberi kesempatan bagi mantan petinggi FPI tersebut untuk memberikan sanggahan atas penangkapan tersebut.
Bahkan, saat sampai di depan pintu rumahnya petugas tak membiarkan Munarman untuk mengenakan sandalnya meskipun dia telah meminta beberapa kali.
Kemudian, dua orang aparat yang memegang Munarman langsung memboyong masuk ke dalam mobil putih.
Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan saat ini tim Densus sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan," ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). (X-10)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Dia menduga pencopotannya itu terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman,
JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.
SEBANYAK 300 personel gabungan mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12).
TERSANGKA kasus tindak pidana terorisme Munarman akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pemberkasan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk proses selanjutnya ke persidangan di pengadilan
Menurutnya, tim JPU akan meminta penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan Tahap II.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved