Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Munarman Sempat Menolak Saat Akan Ditangkap Densus 88

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/4/2021 19:09
Munarman Sempat Menolak Saat Akan Ditangkap Densus 88
Munarman, di perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (27/4)(Dok Polri)

TIM Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, pada Selasa (27/4).

Dalam rekaman video yang diterima Mediaindonesia.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Saat ditangkap, Munarman mengatakan bahwa penangkapan itu tak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ..." ucap Munarman saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman: Ini tidak Sesuai Hukum

Namun, petugas yang mengawal penangkapan tak memberi kesempatan bagi mantan petinggi FPI tersebut untuk memberikan sanggahan atas penangkapan tersebut.

Bahkan, saat sampai di depan pintu rumahnya petugas tak membiarkan Munarman untuk mengenakan sandalnya meskipun dia telah meminta beberapa kali.

Kemudian, dua orang aparat yang memegang Munarman langsung memboyong masuk ke dalam mobil putih.

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan saat ini tim Densus sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan," ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya