Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
EKS Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam sebuah video yang beredar memprotes dan menyebutkan penangkapannya tidak sesuai prosedur.
"Ini tidak sesuai hukum," kata Munarman saat ditangkap Densus 88 di sebuah rumah seperti dalam video yang diterima, Selasa (27/4).
Dalam video berdurasi 22 detik itu, tampak Munarman berusaha menjelaskan ke penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Namun, Densus mempersilakan menyampaikan penjelasan di kantor kepolisian.
Baca juga: Usai Tangkap Munarman, Polisi Geledah Markas FPI di Petamburan
"Iya pak, nanti saja," ujar salah satu petugas kepolisian.
Dalam video itu, Munarman terlihat mengenakan kemeja putih dan celana loreng. Tampak Munarman dipegang dan digelandang oleh dua petugas Densus berpakaian rompi hitam, dan helm.
"Saya pakai sandal dulu," ucap Munarman.
Setelah itu, Munarman dibawa masuk ke dalam mobil putih yang telah menunggu. Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya.
Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut
Polisi juga menggeledah Kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat sore tadi. Penggeledahan untuk menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana terorisme. (X-10)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88.
POLRI menegaskan surat perintah penangkapan terhadap Munarman telah ditandatangani oleh istri yang bersangkutan.
Aboe mengingatkan kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya agar proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penangkapan tersebut, kata Ramadhan, sudah diberitahukan lewat surat perintah penangkapan yang disampaikan kepada pihak keluarga, yakni Istri Munarman.
Dalam situasi pandemi covid-19, penegak hukum harus lebih sensitif dan mempertimbangkan protokol kesehatan serta hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved