Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya akan melakukan penggeledahan di Markas Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
"Kami lakukan penggeledahan di Petamburan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Selasa (27/4).
Adapun penggeledahan masih terkait penangkapan terhadap pengacara Eks FPI, Rizieq Shihab, yakni Munarman.
Baca juga : Munarman Ditangkap Karena Ikuti Baiat Teroris di 3 Kota
Sebelumnya, Munarman dibekuk terkait kasus tindak terorisme. Dia dicokok di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok. G5 No.8. Munarman dicokok sekirar pukul 15.30 WIB.
"Benar ditangkap," papar Yusri.
Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021. (OL-7)
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Polri menegaskan bahwa kejahatan terorisme merupakan aksi yang terorganisir dan memiliki jaringan luas. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan lainnya.
Menurut pengakuan salah satu terduga teroris, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik anggota JAD Makassar.
Perihal penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved