Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Partai Koalisi Menilai Rencana Reshuffle Karena Ada Persoalan

 Indriyani Astuti
24/4/2021 13:41
Partai Koalisi Menilai Rencana Reshuffle Karena Ada Persoalan
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi yang juga anggota DPR RI.(MI/Putri Anisa)

POLITIKUS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menuturkan keputusan Presiden Joko Widodo mengubah nomenklatur Kementerian Riset dan Teknologi, membentuk Kementerian Investasi, serta wacana reshuffle kabinet, karena adanya persoalan teknis.

Menurut Baidowi, pembentukan kementerian investasi tersendiri, merupakan upaya presiden mendatangkan investasi bersamaan dengan dirancangnya UU Omnibus Law. Tetapi, ada permasalahan, selama ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak punya kewenangan yang besar karena bukan kementerian.

"Kami melihatnya persoalan teknis misalnya BKPM dinaikan statusnya menjadi kementerian. Diharapkan kewenangannya lebih fungsi koordinasinya lebih kuat untuk mengoordinasikan investasi dengan kementerian lainnya berkaitan dengan Undang-Undang Omnibus Law," ujar Baidowi dalam diskusi bertajuk "Jangan Pegel Nunggu Reshuffle" yang digelar oleh MNC Trijaya, Sabtu (23/4).

Menurut Baidowi, perubahan nomenklatur Kementerian Ristek, tidak didasarkan pada tarik-menarik kepentingan politik sebab dua kementerian yakni Ristek dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak diisi oleh tokoh politik.

"Kementerian ini tidak berasal dari partai politik, kalau menterinya dari partai politik (baru) ada kecurigaan tarik-menarik kepentingan politik," ujarnya.

Sementara itu, politikus dari Partai Gerindra Fadli Zon menuturkan resfhuffle kabinet merupakan tindakan teknis dari kebutuhan yang ada.

Ia juga menyampaikan bahwa wajar dalam sistem pemerintahan presidensil, kepala negara bisa melakukan pergantian kabinet kapanpun.

Tetapi ia mengakui perubahan nomenklatur Kementerian Ristek yang dilebur ke dalam Kemendikbud, terkesan bahwa pemerintah tidak mengantisipasi sejak awal persoalan yang muncul. Selain itu, rencana pemerintah membentuk kementerian baru yakni kementerian investasi perlu dipertimbangkan efektivitasnya.

"Publik jadi berpikir apakah tidak dipikirkan dari awal perubahan nomenklatur dari 1,5 tahun pemerintahan (periode kedua) dan apakah akan efektif?" cetusnya.

Ia pun meminta supaya orang-orang di sekitar Presiden Joko Widodo bisa memberikan masukan yang cermat membaca prioritas persoalan yang harus diselesaikan antara lain pandemi Covid-19 dan permasalahan ekonomi yang ditimbulkan. (Ind/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya