Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM pengkaji revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menilai DPR perlu segera merevisi UU ITE. Salah satu poin yang menjadi pertimbangan diperlukannya revisi ialah Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang dianggap sebagai pasal karet.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan sepakat bahwa pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE perlu direvisi. Pelarangan yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE kerap berujung pada kasus kriminalisasi yang sering menimbulkan kegaduhan.
"Saya sebagai anggota Komisi 1 sangat mendukung revisi UU ITE pasal 27 ayat 1 sebagai bagian dari dinamika demokrasi di era digital," ungkap Farhan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/4).
Farhan meminta kepada pemerintah untuk segera mensosialisasikan hasil kajian revisi UU ITE kepada semua anggota Komisi I. Hal itu dilakukan agar DPR bisa segera mengambil keputusan untuk melakukan pembahasan revisi. RUU ITE masuk dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang DPR.
"Pastikan sikap setiap fraksi di DPR RI jelas sebelum keputusan revisi UU ITE menjadi final," ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo memunculkan opsi untuk merevisi isi UU ITE. Jokowi menilai banyak pasal karet yang merugikan masyarakat sehingga salah satu opsinya adalah direvisi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan tim kajian yang terdiri dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kemenkominfo, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pendalaman terhadap beberapa pasal dalam UU ITE yang jadi perhatian publik. Hasil kajian tersebuut akan disampaikan kepada presiden.
"Kami harapkan mudah-mudahan materi baik terkait kriteria implementatif (sub tim 1) maupun telaah substansi (sub tim 2) segera dapat dilaporkan kepada bapak presiden," kata Johnny. (Uta/OL-09)
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved