Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini ada kesulitan saat menangani perkara pada 2020. Hal itu karena pandemi covid-19 sedang ganas di Indonesia.
"Perlu kami sampaikan, pada 2020, KPK dihadapkan pada tantangan tersendiri untuk melakukan fungsi penindakan yaitu dengan adanya pandemi covid-19," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (19/4).
Kebijakan pembatasan sosial di sektor pekerja menjadi salah satu faktor yang mempersulit KPK melakukan pemberantasan rasuah di Indonesia. Namun, Lembaga Antikorupsi harus tetap manut dengan aturan itu demi mencegah penyebaran covid-19.
"Kebijakan adanya pembatasan sosial berskala besar mengharuskan KPK untuk membatasi para pegawai dalam melaksanakan tugas," ujar Ali.
Baca juga: Jubir KPK Bantah Data ICW Soal Kinerja Lembaganya
Meski begitu, penanganan perkara tidak sampai merosot. Lembaga Antikorupsi itu mengklaim berhasil melewati target 120 penanganan perkara pada 2020. KPK menilai tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut KPK tidak sampai target salah.
"Pada 2020, jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," tutur Ali.
Sebelumnya, ICW memberikan rapor merah untuk kinerja KPK pada 2020. Kinerja Lembaga Antikorupsi tahun lalu disebut yang terburuk sejak 2015.
"Tahun 2020 merupakan kemerosotan KPK dalam kinerja. Dari konteks kinerja dan nilai kerugian negar yang ditimbulkan," kata peneliti dari ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu (18/4).
Wana mengatakan, pada 2020, KPK hanya menangani sebanyak 15 kasus rasuah.
Menurut Wana, Lembaga Antikorupsi hanya bisa menangani 13% dari target 120 penanganan perkara pada 2020. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved