Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Akui Kesulitan Tangani Perkara 2020 karena Pandemi

Candra Yuri Nuralam
20/4/2021 07:39
KPK Akui Kesulitan Tangani Perkara 2020 karena Pandemi
Logo Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini ada kesulitan saat menangani perkara pada 2020. Hal itu karena pandemi covid-19 sedang ganas di Indonesia.

"Perlu kami sampaikan, pada 2020, KPK dihadapkan pada tantangan tersendiri untuk melakukan fungsi penindakan yaitu dengan adanya pandemi covid-19," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (19/4).

Kebijakan pembatasan sosial di sektor pekerja menjadi salah satu faktor yang mempersulit KPK melakukan pemberantasan rasuah di Indonesia. Namun, Lembaga Antikorupsi harus tetap manut dengan aturan itu demi mencegah penyebaran covid-19.

"Kebijakan adanya pembatasan sosial berskala besar mengharuskan KPK untuk membatasi para pegawai dalam melaksanakan tugas," ujar Ali.

Baca juga: Jubir KPK Bantah Data ICW Soal Kinerja Lembaganya

Meski begitu, penanganan perkara tidak sampai merosot. Lembaga Antikorupsi itu mengklaim berhasil melewati target 120 penanganan perkara pada 2020. KPK menilai tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut KPK tidak sampai target salah.

"Pada 2020, jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," tutur Ali.

Sebelumnya, ICW memberikan rapor merah untuk kinerja KPK pada 2020. Kinerja Lembaga Antikorupsi tahun lalu disebut yang terburuk sejak 2015.

"Tahun 2020 merupakan kemerosotan KPK dalam kinerja. Dari konteks kinerja dan nilai kerugian negar yang ditimbulkan," kata peneliti dari ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu (18/4).

Wana mengatakan, pada 2020, KPK hanya menangani sebanyak 15 kasus rasuah.

Menurut Wana, Lembaga Antikorupsi hanya bisa menangani 13% dari target 120 penanganan perkara pada 2020. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya