Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
IDE untuk memunculkan calon presiden dan wakil presiden tunggal pada Pilpres 2024 dinilai sebagai kemunduran besar dalam berdemokrasi.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai adalah sebuah anomali dalam demokrasi apabila di tengah keragaman partai politik hasil Reformasi 1998, ternyata hanya memunculkan calon tunggal.
"Ini menunjukkan proses kaderisasi pemimpin politik yang bermasalah,” katanya dalam diskusi dengan Media Indonesia, Selasa (13/4).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi lontaran yang dikeluarkan Direktur Indo Barometer M Qodari yang mendorong munculnya pasangan tunggal pada Pilpres 2024. Dirinya beralasan usulan ini bisa menurunkan menurunkan tensi politik secara signifikan.
Bahkan Qodari mengusulkan agar Presiden Joko Widodo kembali maju menjadi capres pada Pilpres 2024 walaupun konsekuensi harus mengamandemen UUD 1945.
Titi mengakui, berdasarkan UU No.7/2017 tentang Pemilu, calon tunggal bukan sesuatu yang mustahil, alias dimungkinkan terjadi. Walaupun, tambah Titi, untuk bisa sampai pada kondisi capres tunggal, prosesnya sulit dan rumit.
“Namun pilihan ini seharusnya dihindari dalam berdemokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Apalagi, ujar Titi, Indonesia masih memiliki kader-kader politik yang mumpuni untuk memimpin ke depannya. “Jika narasi calon tunggal itu terus dikembangkan, kader-kader bangsa terbaik akan dihambat karena tidak bisa ikut serta dalam pemilu,” pungkasnya. (OL-8)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved