Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anggota DPD RI Sesalkan Tindakan Komisaris Pelni Terhadap Ulama

Mediaindonesia.com
11/4/2021 19:49
Anggota DPD RI Sesalkan Tindakan Komisaris Pelni Terhadap Ulama
Anggota Komite I DPD RI Dr.Abdul Rachman Thaha,SH, MH.(Ist)

ANGGOTA Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha menyesalkan pernyataan salah satu Komisaris PT. Pelni terhadap alim ulma dan sebagai bentuk kesemena-menaan.

“Betapa mudahnya dewasa ini berbagai kalangan membangun mindset paranoia dan mencerca guru-guru pengajar kebenaran dengan berbagai sebutan yang mengecilkan hati,” kata Abdul  Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa ART dalam keterangan pers, Minggu (11/4).

“Padahal, saya yakin, julukan-julukan merendahkan itu diberikan tanpa disertai pemahaman yang sungguh-sungguh dari sang komisaris tentang sikap hidup dan isi pengajaran para cerdik cendekia tersebut,” tuturnya.

ART mengatakan bahwa pembatalan acara dengan dalih tak berizin adalah tidak sebanding dengan pentingnya pencerahan-pencerahan religius bagi para karyawan PT. Pelni, terlebih di masa bulan suci Ramadan.

Pembatalan tersebut, menurut ART, tampaknya lebih merefleksikan ketakutan tak berdasar yang bertemu dengan hasratnya membangun popularitas yang ilusional belaka.

“ Saya katakan ilusional karena apa yang sang komisioner sangkakan adalah tidak berkesesuaian dengan kenyataan,” kata Senator dari Sulawesi Tengah (Sulteng).

ART mengatakan  membatalkan, sang komisaris sepatutnya mengingatkan panitia sekaligus memudahkan perizinan serta memperkuat penyelenggaraan acara tersebut sehingga berizin dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat.

Ia menilai tindakan komisasri akan menimbul persepsi bahwa penistaan terhadap nama baik alim ulama--setidaknya--adalah sama buruknya, sama jahatnya, dengan penyerangan terhadap fisik guru-guru agama kita seperti yang terjadi pada beberapa peristiwa di waktu lalu.

“Saya menyarankan sang komisioner meluangkan waktu untuk menyimak acara dimaksud. Simak pencerahan para penceramah di situ, lalu tunjukkan kepada publik di sisi mana sang komisioner berhasil menemukan ajaran-ajaran radikalisme yang ia takutkan itu,” paparnya.

“Pada titik inilah kita disadarkan kembali akan mendesaknya negara memiliki semacam Undang-Undang Perlindungan dan Penyejahteraan Pemuka Agama. Profesi mereka patut dihormati. Dan para penyandang profesi itu pun sudah seharusnya dimuliakan,” tamabahnya

RUU Perlindungan dan Penyejahteraan Pemuka Agama masuk dalam Prolegnas 2021.

“Dengan memanfaatkan masa-masa reses untuk menyerap aspirasi para pemuka agama dan membaca kebutuhan publik, saya berharap besar DPD, DPR, dan Pemerintah akan dapat memfinalisasi pembahasan RUU tersebut selekas mungkin,” tutup ART. (RO/OL-09)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya