Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan negara bisa terus mengambil hak dari kerugian akibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Walaupun kasus ini sudah dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi kerugian negara bisa dikembalikan lewat gugatan perdata oleh jaksa pengacara negara, Kejaksaan Agung.
"Kerugian negara masih bisa dikembalikan apabila penyidik menganggap tidak ada unsur pidana tapi ada kerugian secara nyata maka bisa diajukan gugatan perdata, kan kata UU (Tindak Pidana Korupsi) begitu," katanya di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (9/4).
Menurut dia, pemerintah dapat mengambil kerugian dari penerima kebijakan BLBI ketika terdapat unsur kerugian negara. Aset penerima dana gelondongan ini bisa ditelusuri meskipun berada di luar negeri.
Baca juga: Kebutuhan 1 Juta Lebih, Lowongan ASN yang Dibuka Hanya 700 Ribu
"Iya itulah tergantung bagaimana kita melakukan aset tracing. Itu untuk melacak asetnya dari mana saja. Tapi kendalanya memang kita belum memiliki UU tentang Perampasan Aset," lanjutnya.
Pemerintah, kata dia, tidak bisa mendorong KPK yang sudah mengeluarkan SP3 dalam kasus ini karena prinsip independensi penegakan hukum. "Hukum itu steril dari kekuasaan mana pun," tegasnya.
Tapi, kata dia, itu bukan berarti pemerintah mengigit jari dari kasus ini. Negara bisa menggerakkan jaksa pengacara negara untuk melayangkan gugatan perdata.
"Nah tapi kalau ada kerugian secara nyata menurut Pasal 32 Uu Tipikor diserahkan kepada jaksa pengacara negara untuk menentukan gugatan. Maka kalo gugatan perdata itu adalah tugas dari kejaksaan sebagai pengacara negara," pungkasnya. (OL-4)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved