Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Dalami Proses Pembelian Tanah di Munjul

Candra Yuri Nuralam
09/4/2021 11:38
KPK Dalami Proses Pembelian Tanah di Munjul
Tampak lahan di RT 05/RW 05 Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur,(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Kamis (8/4). Lembaga Antikorupsi itu mendalami proses pembelian tanah di Munjul dari keterangan Yoory.

"Yoory didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (9/4).

Tersangka dugaan korupsi pembelian lahan itu juga dikonfirmasi tentang kongkalikong di luar pembelian tanah. Ali enggan merinci kongkalikong yang dimaksud.

Baca juga: KPK Limpahkan Kasus Edhy Prabowo ke Pengadilan

"Juga dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK tengah sibuk mendalami kasus dugaan rasuah pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam kasus itu.

"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

Karyoto enggan membeberkan dua nama lainnya. Pasalnya, dia hanya keceplosan saat menyebut nama Yoory sebagai tersangka.

"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang udah bocor dari kemarin kan gitu," ujar Karyoto. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya