Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ini Penjelasan Kapolri Soal Larang Media Siarkan Kekerasan Aparat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/4/2021 09:35
Ini Penjelasan Kapolri Soal Larang Media Siarkan Kekerasan Aparat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Listyo menjelaskan niat dibuatnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Oleh sebab itu, Listyo menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

Baca juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Cabut Telegram

"Arahan saya adalah Polri bisa tampil tegas namun humanis namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu, tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ungkap Listyo, Rabu (7/4).

Listyo menekankan gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot masyarakat. Sebab itu, Kapolri mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju lebih baik dan profesional.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot. Jika ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, bisa merusak satu institusi. Karena itu, saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan," ungkapnya.

Listyo menyatakan, telegram yang sempat muncul ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media dilarang meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, menurut Listyo, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan. Memperbaiki diri sehingga tampil tegas namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan," paparnya.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik