Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI III DPR mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencabut telegram larangan media tayangkan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat sedang bertugas.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai Kapolri telah bertindak responsif terhadap kritik terkait kebebasan pers
"Kapolri adalah orang yang responsif dan terbuka terhadap masukan. Kalau sikap responsif dan terbuka terhadap masukan sepeti itu diikuti oleh jajaran dibawahnya maka ini akan menjadikan konsep presisi yang diprogamkan Kapolri saat ini akan lebih mudah diimplementasikan," tutur Arsul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/4).
Menurut Arsul, Kapolri diyakini tidak menghendaki telegram yang viral di masyarakat tersebut menghalangi tugas media dalam menyampaikan informasi yang transaparan tentang kinerja kepolisian kepada publik.
"Saya punya keyakinan bahwA Kapolri sendiri tidak menghendaki telegram dengan isi seperti pada telegram yang pertama itu, sehingga setelah menimbulkan reaksi negatif dr publik dan kalangan media maka Kapolri perintahkan untuk dicabut," paparnya.
Polri akhirnya membatalkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan liputan.
Surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu sebelumnya diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021.
Telegram berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.
Salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Oleh karena itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis. (Uta/OL-09)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Media lokal Catalunya Radio menyatakan Marc Andre ter Stegen bercerai karena Daniela Jehle main gila alias selingkuh. Daniela diisukan berselingkuh dengan pelatih fisik pribadinya.
Nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved