Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TIM penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menyita sebuah hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penginapan dengan nama Hotel Brothers Solo Baru tersebut terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.
"Berupa satu bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna bangunan (HGB) No. 1931 seluas 3.109 meter persegi yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru)," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Senin (5/4).
Menurut Leonard, penyitaan hotel tersebut telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo denagn Surat Penetapan No. 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 1 April 2021. Selanjutnya, kata Leonard, aset yang telah disita itu akan dilakukan transaksi oleh Kantor jasa Penilai Publik (KJPP).
"Guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negra dalam proses selanjutnya," terang Leonard.
Terkait perkara ASABRI yang diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp23 triliun tersebut, penyidik hari ini memanggil delapan orang sebagai saksi. Kedelapannya antara lain Tan Kiang selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Tan Kian. Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah, meyakini bahwa Benny Tjkoro menjalin kerja sama bisnis dengan Tan Kian. Pemeriksaan tersebut, kata Febrie, untuk mendalami aliran uang uang dari Benny yang digunakan untuk kerja sama tersebut. (OL-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved