Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menyita sebuah hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penginapan dengan nama Hotel Brothers Solo Baru tersebut terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.
"Berupa satu bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna bangunan (HGB) No. 1931 seluas 3.109 meter persegi yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru)," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Senin (5/4).
Menurut Leonard, penyitaan hotel tersebut telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo denagn Surat Penetapan No. 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 1 April 2021. Selanjutnya, kata Leonard, aset yang telah disita itu akan dilakukan transaksi oleh Kantor jasa Penilai Publik (KJPP).
"Guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negra dalam proses selanjutnya," terang Leonard.
Terkait perkara ASABRI yang diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp23 triliun tersebut, penyidik hari ini memanggil delapan orang sebagai saksi. Kedelapannya antara lain Tan Kiang selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Tan Kian. Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah, meyakini bahwa Benny Tjkoro menjalin kerja sama bisnis dengan Tan Kian. Pemeriksaan tersebut, kata Febrie, untuk mendalami aliran uang uang dari Benny yang digunakan untuk kerja sama tersebut. (OL-4)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved