Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMPOLNAS Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan Polri telah menangkap 1.073 terduga teroris di wilayah Indonesia sejak 2018 hingga saat ini.
Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti menyebut dari keseluruhan yang ditangkap, ada beberapa yang dilepas karena kurang bukti. Namun, Poengky tak dapat merinci data berapa terduga teroris yang dilepas oleh Polri.
"Operasi penangkapan teroris oleh Densus 88 dalam kurun waktu 2018 hingga saat ini telah mampu menangkap 1.173 pelaku teror," ungkap Poengky, Senin (5/4).
Poengky mencontohkan, istri dari terduga teroris di Cianjur berinisial DK yang dilepas Polri karena tak cukup barang bukti.
"DK, perempuan, istri salah satu terduga teroris Cianjur, yang dibebaskan karena dianggap tidak terbukti," tutur Poengky.
Baca juga: Tim Virtual Police Dinilai Bisa Lawan Penyebaran Radikalisme
Poengky mengatakam bahwa data lengkap soal pemangkapan atau pelepasa teroris ada di pihak Pol Polri.
Biasanya, lanjut Poengky, pemeriksaan yang tidak terbukti, akan dibebaskan oleh Densus.
Poengky menyatakan adanya penindakan hukum lewat penangkapan itu berhasil turut mengamankan sejumlah kegiatan-kegiatan nasional maupun internasional yang terselenggara di Indonesia.
Acara seperti, Pilkada 2018 dan 2021, Pemilu 2019 serta Asian Games 2018 yang digelar di Jakarta dan Palembang dan serta kegiatan IMF/World Bank Meeting di Bali.
"Banyak yang ditangkap. Karena memang cukup bukti keterlibatan mereka di jaringan teroris," pungkasnya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini telah terjadi aksi teror oleh teroris di Indonesia. Salah satunya terjadi aksi bunuh diri menggunakan bom oleh pasangan suami istri berinisial L dan YSF di depan Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3).
Kemudian, tiga hari berselang, terjadi aksi penyerangan di Mabes Polri, Jakarta. ZA yang menggunakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama, terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan. (OL-4)
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mendalami terkait penemuan lima bom rakitan Dusun Tolana, Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso
PRESIDEN Joko Widodo melantik Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Rycko Amelza Dahniel
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Kompolnas pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayuan, berikut temuan Kompolnas
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved