Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMPOLNAS Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan Polri telah menangkap 1.073 terduga teroris di wilayah Indonesia sejak 2018 hingga saat ini.
Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti menyebut dari keseluruhan yang ditangkap, ada beberapa yang dilepas karena kurang bukti. Namun, Poengky tak dapat merinci data berapa terduga teroris yang dilepas oleh Polri.
"Operasi penangkapan teroris oleh Densus 88 dalam kurun waktu 2018 hingga saat ini telah mampu menangkap 1.173 pelaku teror," ungkap Poengky, Senin (5/4).
Poengky mencontohkan, istri dari terduga teroris di Cianjur berinisial DK yang dilepas Polri karena tak cukup barang bukti.
"DK, perempuan, istri salah satu terduga teroris Cianjur, yang dibebaskan karena dianggap tidak terbukti," tutur Poengky.
Baca juga: Tim Virtual Police Dinilai Bisa Lawan Penyebaran Radikalisme
Poengky mengatakam bahwa data lengkap soal pemangkapan atau pelepasa teroris ada di pihak Pol Polri.
Biasanya, lanjut Poengky, pemeriksaan yang tidak terbukti, akan dibebaskan oleh Densus.
Poengky menyatakan adanya penindakan hukum lewat penangkapan itu berhasil turut mengamankan sejumlah kegiatan-kegiatan nasional maupun internasional yang terselenggara di Indonesia.
Acara seperti, Pilkada 2018 dan 2021, Pemilu 2019 serta Asian Games 2018 yang digelar di Jakarta dan Palembang dan serta kegiatan IMF/World Bank Meeting di Bali.
"Banyak yang ditangkap. Karena memang cukup bukti keterlibatan mereka di jaringan teroris," pungkasnya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini telah terjadi aksi teror oleh teroris di Indonesia. Salah satunya terjadi aksi bunuh diri menggunakan bom oleh pasangan suami istri berinisial L dan YSF di depan Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3).
Kemudian, tiga hari berselang, terjadi aksi penyerangan di Mabes Polri, Jakarta. ZA yang menggunakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama, terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan. (OL-4)
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mendalami terkait penemuan lima bom rakitan Dusun Tolana, Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso
PRESIDEN Joko Widodo melantik Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Rycko Amelza Dahniel
Kompolnas menyatakan bahwa gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan secara kredibel, transparan, dan melibatkan berbagai pihak independen.
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved