Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
APARATUR sipil negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih 2021 pada Jumat (2/4) hingga akhir pekan Minggu (4/4). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 7/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih dalam Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Selasa (29/3).
"Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 1-4 April 2021," bunyi SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut seperti dikutip dari rilis Kementerian PANRB, Kamis (1/4).
Menteri PAN-RB menjelaskan SE merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. B-32/KA.SATGAS/PD.01.02/03/2021 tanggal 24 Maret 2021 dan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 12 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi ASN selama hari libur nasional, tegasnya, dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif covid-19.
Ia pun memamparkan ada pengecualian larangan bepergian berlaku bagi ASN yang memiliki alasan khusus. Pertama, ASN yang sedang melaksanakan perjalanan tugas kedinasan dengan Surat Tugas yang ditandatangani oleh setidaknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja. Kedua, ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah, dengan terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing.
Namun, perlu diingat ASN yang telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah juga harus selalu memperhatikan empat hal yakni peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, peraturan dan/atau kebijakan Pemerintah Daerah asal dan daerah tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang, kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Anies Imbau Warga Tak Keluar Rumah Saat Libur Panjang
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan para ASN diwajibkan melakukan upaya preventif demi menekan penyebaran covid-19 sekaligus menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
"Pegawai ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menerapkan 5M+3T," jelas SE tersebut.
Penerapan 5M mencakup menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sementara langkah pencegahan lainnya adalah testing, tracing dan treatment (3T).
Surat Edaran juga meminta PPK di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta melakukan langkah-langkah penegakan disiplin terhadap ASN yang melanggar ketentuan dalam SE tersebut. ASN yang melanggar ketentuan, akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(OL-5)
Melalui penawaran spesial Holidays & Play Days, Hotel Indigo Bandung Dago Pakar mengajak para keluarga untuk menikmati liburan dengan cara yang lebih seru
Menyambut momen liburan sekolah pertengahan tahun, Archipelago sebagai grup manajemen hotel swasta terbesar di Asia Tenggara, kembali meluncurkan program spesial tahunan.
Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, ban berperan vital dalam keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Biasanya, liburan digunakan untuk bersantai, berwisata, berkumpul bersama keluarga, atau memulihkan energi fisik dan mental.
Mangkuluhur ARTOTEL Suites, hotel bintang lima yang terletak di pusat kota Jakarta, menghadirkan dua paket menginap spesial untuk keluarga dan pencinta musik
Punya rencana liburan yang berbeda dari biasanya? Mengunjungi museum olahraga di berbagai penjuru dunia bisa jadi pilihan liburan yang tak hanya menghibur, tetapi juga penuh dengan sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved