Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ketua KPK Minta Masyarakat Pantau Kekayaan Pejabat di LHKPN

Candra Yuri Nuralam
01/4/2021 07:15
Ketua KPK Minta Masyarakat Pantau Kekayaan Pejabat di LHKPN
Ketua KPK Firli Bahuri(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

PENYERAHAN laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah ditutup. Masyarakat diminta bantu memantau kekayaan para pejabat.

"Masyarakat bisa melihat wajar tidaknya harta dan kekayaan yang disampaikan oleh penyelenggara negara," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/4).

Firli mengatakan peran masyarakat penting dalam pencegahan korupsi. Dia meminta masyarakat melapor jika ada dugaan praktik rasuah yang terlihat dari LHKPN pejabat negara.

Baca juga: Penyuap Mantan Sekretaris MA Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

"Masyarakat dapat melaporkannya pada kolom komentar yang tersedia, tinggal ditulis harta dan kekayaan apa saja yang tidak wajar atau belum disampaikan abdi negara tersebut," ujar Firli.

Firli mengatakan data per 30 Maret 2021 sebanyak 91,67% pejabat negara sudah melaporkan LHKPN. Sebanyak 281.519 pejabat dari bidang eksekutif sudah melaporkan LHKPN-nya.

"Sementara 24.879 belum melapor ke KPK," tutur Firli.

Lalu, sebanyak 19.392 orang pejabat di bidang Yudikatif sudah melaporkan LHKPN. Hanya 386 pejabat di bidang Yudikatif belum melapor.

Kemudian, enam orang legislatif MPR sudah melaporkan LHKPN. Hanya empat orang wakil rakyat di MPR yang belum melapor.

Selanjutnya, sebanyak 203 pejabat di DPR sudah melaporkan LHKPN. Sebanyak 368 wakil rakyat di DPR belum laporkan kewajibannya itu.

"Bidang Legislatif DPD RI, tingkat kepatuhan sebesar 74,26% dengan dari 136 wajib lapor, sudah 101 anggota yang melaporkan sementara 35 lainnya belum melaporkan," tutur Firli.

Sebanyak 15.215 pejabat di DPRD sudah laporkan LHKPN. Kurang 4.171 orang lagi di DPRD yang belum lapor.

"Bidang BUMN dan BUMD, tingkat kepatuhan sebesar 91,67% dengan dari 378.278 wajib lapor, sebanyak 346.758 telah menyerahkan LHKPN sementara 31.520 <31520> lainnya belum melaporkan ke KPK," pungkas Firli. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya