Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah tidak berwenang untuk menilai AD/ART Partai Demokrat 2020, yang dipersoalkan kubu Meoldoko dalam pengajuan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Yasonna menyarankan persoalan itu dibawa ke ranah pengadilan. "Ada argumen tentang AD/ART tersebut yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang, kami tidak berwenang menilainya," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3).
"Biarlah itu menjadi ranah pengadilan. Jika pihak KLB menilai AD/ART itu tidak sesuai dengan UU Parpol, silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku," imbuhnya.
Baca juga: AHY Berterima Kasih kepada Jokowi, Mahfud MD, Yasonna Laoly
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk menolak pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang yang mendapuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum. KLB itu dinilai tidak memenuhi persyaratan dan AD/ART partai.
Yasonna menjelaskan bahwa pihaknya merujuk pada AD/ART Demokrat 2020 yang terdaftar di Kemenkumham, dalam menilai hasil KLB Deli Serdang. Adapun KLB Deli Serdang tak bisa memenuhi persyaratan terkait perwakilan DPD, DPC, serta surat mandat dari para Ketua DPD dan Ketua DPC.
Baca juga: Ini Dasar Menkumham Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko
Lebih lanjut, dia menegaskan pemerintah bersikap objektif dan transparan dalam menyikapi kisruh Demokrat. Dia pun menyayangkan ada sejumlah komentar yang meragukan pemerintah dan menuding campur tangan dalam kisruh partai berlambang mercy.
"Seperti kami sampaikan sejak awal, pemerintah objektif dan transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini. Kami menyesalkan statement dari pihak yang sebelumnya menuding pemerintah campur tangan dan memecah belah partai politik," tukas Yasonna.(OL-11)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved