Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait kepolisian sektor (Polsek) yang berisikan kewenangan penyidikan 1.062 Polsek dihapus. Hal itu berarti tidak semua Polsek dapat melakukan penyidikan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Adapun Keputusan ini merupakan tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.
Baca juga: Polda Metro Sebut Terduga Teroris Siapkan 100 Bom di Jakarta
"Ya (benar adanya keputusan Kapolri soal Polsek)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Rabu (31/3).
Keputusan itu dibuat setelah memperhatikan usulan dari Polda-Polda yang meminta Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan.
Tidak hanya itu, keputusan itu juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan.
Dari keputusan Kapolri tersebut, tidak ada Polsek di Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan. Artinya, seluruh Polsek di Polda Metro Jaya masih dapat melakukan penyidikan. (OL-1)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
Kapolri mengatakan penelitian dilakukan secara mendalam. Agar, nanti saat disimpulkan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan groundbreaking pembangunan 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara, Jumat (11/7).
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved