Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait kepolisian sektor (Polsek) yang berisikan kewenangan penyidikan 1.062 Polsek dihapus. Hal itu berarti tidak semua Polsek dapat melakukan penyidikan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Adapun Keputusan ini merupakan tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.
Baca juga: Polda Metro Sebut Terduga Teroris Siapkan 100 Bom di Jakarta
"Ya (benar adanya keputusan Kapolri soal Polsek)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Rabu (31/3).
Keputusan itu dibuat setelah memperhatikan usulan dari Polda-Polda yang meminta Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan.
Tidak hanya itu, keputusan itu juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan.
Dari keputusan Kapolri tersebut, tidak ada Polsek di Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan. Artinya, seluruh Polsek di Polda Metro Jaya masih dapat melakukan penyidikan. (OL-1)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved