Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
GEDUNG Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai dibongkar. Gedung itu merupakan bagian yang terbakar pada 22 Agustus 2020.
"Pembongkaran Gedung Utama Kejagung telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3).
Leonard memastikan pembongkaran itu sudah sesuai peraturan. Sesuai administrasi negara, Gedung Utama Kejagung terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Baca juga: Gedung Kejagung yang Terbakar Mulai Dibongkar
Selain itu, Gedung Utama Kejagung dinilai tidak memungkinkan digunakan usai kebakaran. Hal itu berdasarkan analisa Tim Analisa Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pembongkaran bangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung," papar Leonard.
Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, terbakar pada 22 Agustus 2020, sekitar pukul 18.15 WIB. Api baru berhasil dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.28 WIB.
Kebakaran itu menghanguskan ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, serta ruangan Biro Perencanaan dan Keuangan hingga Biro Kepegawaian.
Burhanuddin bahkan terpaksa harus mengungsi bekerja di Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kejagung menaksir kebakaran menyebabkan kerugian Rp1.118.549.352.829.
Kerugian atas gedung dan bangunan mencapai Rp178.327.638.121. Kerugian imbas kerusakan peralatan di dalam Gedung Utama mencapai Rp940.221.714.708. (OL-1)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved